Paluta – Tuntas News
Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si Memimpin Rapat dengan Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (21/08/2025).
Rapat ini guna merumuskan Rekomendasi Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara Kepada Bupati terhadap PT. Sumber Sawit Nusantara dan PT. Toba Pulp Lestari Rencana dan Pelaporan Tim Terpadu sampai bulan bulan Agustus 2025.
Rapat ini turut dihadiri Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Subdenpom 1/2-3 Padang Sidimpuan, Pabung Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten, Danramil 05 Padang Bolak, Para Asisten, Kelapa /Perwakilan OPD, Akademisi, Lembaga Vertikal dan Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Padang Lawas Utara.
Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Terpadu yang telah bekerja keras, melakukan investigasi, mendengar suara masyarakat, serta mengkaji dokumen dan data lapangan terhadap penanganan masalah yang tengah di hadapi, yaitu :
1. Kasus penyerobotan tanah dan lahan milik warga oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang telah menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam hak-hak dasar warga sebagai pemilik sah tanah dan ruang hidup mereka.
2. Permasalahan beroperasinya PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tanpa izin yang jelas, yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai legalitas dan akuntabilitas operasional perusahaan tersebut.
“Permasalahan ini menyentuh banyak dimensi: aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi, bahkan aspek lingkungan hidup” Ujar Bupati.
Bupati berharap rekomendasi yang dirumuskan tim terpadu benar-benar kuat secara hukum, berpihak kepada rakyat, tranparan dan akuntabel serta berorientasi pada solusi jangka panjang. Dan menemukan untuk bekerja dengan keberanian, kejujuran, dan integritas tinggi.
“mari kita buktikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk rakyatnya, membela hak mereka, dan menjaga kedaulatan daerah” lanjut beliau.
(Md.Hrp)