Pematangsiantar-tuntasnews.net – Kota Pematangsiantar mendadak heboh setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, terlihat hadir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar pada Kamis, (11/9/2025). Kehadirannya langsung menjadi heboh, apalagi ia masih mengenakan kemeja dinas merah menambah sorotan publik.
Sebelum menuju Kejari, Sofian diketahui tengah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Pematangsiantar. Namun, rapat tersebut terpaksa diskors lantaran ia harus memenuhi jadwal konsultasi hukum dengan pihak Kejaksaan.
Dalam keterangannya, Sofian menyebut konsultasi hukum yang ia lakukan berkaitan dengan sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan Gedung DPRD yang saat ini progresnya sudah mencapai lebih dari 50 persen.

“Dasar hukum menghentikan itu tidak ada. Semua sesuai kontrak. Kalau pun dihentikan, harus lewat undang-undang,” tegas Sofian di hadapan wartawan.
Selain proyek Gedung DPRD, Sofian juga menyinggung rencana pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang sebelumnya terbakar. Ia memastikan anggaran senilai Rp 70 miliar telah diplot dalam APBD 2026. “Kalau pusat atau kementerian tidak turun tangan, dana itu akan kita pakai,” ujarnya.
Meski begitu, nama Sofian Purba tidak lepas dari sorotan publik. Ia sebelumnya diduga terlibat kongkalikong dengan sejumlah oknum anggota DPRD terkait proyek di Dinas PUTR Siantar. Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, SH, bahkan telah mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan tersebut.
Kehadiran Sofian pun semakin menambah dinamika politik dan proyek infrastruktur di Kota Pematangsiantar yang tengah menjadi perhatian masyarakat.(BARA)


















































