Singkawang,tuntasnews.net- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Singkawang melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah pihak terkait sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Pelaksanaan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta mempererat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pelayanan, pembinaan, serta penguatan program sosial kemasyarakatan.
Wali Kota Singkawang sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antar instansi. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kota Singkawang.Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih optimal antara Lapas Kelas IIB Singkawang dengan Pemerintah Kota Singkawang.
Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui MoU ini, kami berharap terjalin koordinasi yang lebih baik sehingga program pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak positif,” ujar Kalapas.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga diisi dengan diskusi bersama terkait program pembinaan dan penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Para pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya situasi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan proses pembinaan warga binaan dapat semakin optimal sehingga mampu menciptakan pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.
(MB)


















































