Tuntasnews.net – Medan – Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Utara, mengaku prihatin atas pembelian Medan Club oleh Pemerintah Propinsi Sumatara Utara dengan memakai APBD senilai Rp. 457 miliar untuk perluasaan perkantoran Gubernur.
Di mana dalam nilai tersebut, setidaknya bisa untuk pembangunan di provinsi Sumatera Utara di berbagai sektor seperti pembangunan infrastruktur atau yang lainnya untuk masyarakat. Masih banyak pembangunan yang butuh perhatian pemerintah.

Kepala bidang antar lembaga Aliansi Indonesia, Ali Nurdin mengatakan, bahwa pembelian Medan Club merupakan masih bisa ditangguhkan ataupun tidak begitu penting.
“Masyarakat membutuhkan fasilitas dalam bentuk pelayanan ataupun pembangunan oleh pemerintah, dana tersebut bila dianggarkan untuk kepentingan pembangunan, ”ujar Ali Nurdin kepada wartawan di Medan, Jumat (23/12/22).
Menurutnya, Medan Club merupakan gedung bersejarah dan merupakan salah satu ikon kota Medan, harusnya dirawat dengan baik bukan malah dihilangkan.
Sebelumnya pemerintah provinsi Sumatera utara, membeli Lahan Medan Club terletak di jalan Kartini bersebelahan dengan Perkantoran Gubernur. Pembelian tersebut guna menyatukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu kesatuan bangunan berhubungan dengan gubernur.
Terkait dengan pembelian Medan Club, senilai Rp 457 miliar dengan rincian APBD 2022 sebesar Rp 300 miliar dan sisanya 157 miliar lebih dianggarkan pada APBD tahun 2023.
“Banyak aset pemprov yang terbengkalai, bila aset tersebut direnovasi menghemat anggaran APBD,” terangnya.
Selain itu, masih menurut Ali, pembangunan perkantoran yang akan dibangun maksimal 13 lantai kemungkinan akan menghabiskan anggaran mencapai 1 Triliun lebih. Padahal diketahui, aset masih banyak terbengkalai seperti yang ada di jalan Sakti Lubis, sekarang menjadi tempat warga buang sampah. Masih banyak aset pemerintah provinsi sampai sekarang tidak dimanfaatkan, ataupun bisa diduga sudah berpindah tangan kepada pihak lain.
“kami sangat menyayangkan Medan Club dihilangkan dengan dibangun perkantoran, masih banyak lahan untuk perkantoran pemerintah Sumatera Utara bila mau dibuat atau dipergunakan.” tegas Ali.
Oleh karena itu, Lembaga Aliansi Sumatera Utara meminta kepada Gubernur untuk meninjau ulang pembelian Medan Club, gedung tersebut menjadi sejarah dan cagar budaya kota Medan.
“Bangsa yang besar, bangsa yang menjaga sejarah negerinya. Medan Club menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Medan. Mari kita lestarikan gedung sejarah untuk regenerasi anak negeri khususnya masyarakat kota Medan,” pungkasnya. (ht)


















































