Labusel – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan Apel Gabungan di lingkup Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.
Sekretaris Daerah Heri Wahyudi M, S.STP M.AP pimpin apel gabungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbantu Selatan di kantor Bupati, Desa Sosopan Kec. Kotapinang, Senin (08/05/2023).
Dalam amanatnya Sekda menjelaskan, Terkait dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Republik Indonesia melalui Mentri Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia telah menerbitkan nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
Dikatakan, Undang-undang desa juga memandatkan pembangunan desa harus mengedepankan kebersamaan dengan mengikut sertakan masyarakat desa dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Turut mengikuti Apel gabungan, para Asisten,Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD, seluruh PNS dan Tenaga kontrak. (M.Sitorus)


















































