P. Siantar – Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kawasan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Pematang Siantar Martoba sudah sangat memprihatinkan.
Dari hasil penelusuran awak media di lokasi tersebut pada Selasa (24/10/2023) terlihat posisi tumpukan sampah sudah hampir mendekati jalan utama, belum lagi terlihat antrian mobil yang membawa sampah dan tingginya sampah yang harus di order ketempat pembuangan akhir ini jelas membuat cemas.
Menurut salah seorang tim Dinas Kebersihan Firmansyah, ia menjelaskan trip pengambilan sampah bertambah dari biasanya, dari 2 kali menjadi 3, jadi penambahan tersebut membuktikan kalau debit sampah di Kota Pematang Siantar saat ini meningkat drastis.
“saat ini trip pengambilan sampah bertambah biasanya 2 kali menjadi 3 kali, dan jumlah sampah pun meningkat hampir 30 persen dari biasanya, hal itu di sebabkan banyak masyarakat yang melakukan kegiatan di rumah mau pun di luar rumah (pedagang kuliner),” ungkap Firmansyah.
Saat di tanya apa tindak lanjut dari pemerintah Kota Pematang Siantar perihal kondisi tempat pembuangan sampah akhir yang nyaris over kapasitas, dan kapan akan kembali normal, ia hanya menggelengkan kepala sembari menjawab tidak tahu karena hanya menjalankan perintah.
“Tidak tau ya.. kita hanya menjalankan perintah,” ungkapnya sambil menggeleng kan kepala tanda tak mengerti.
Pantauan awak media di lokasi pembuangan sampah akhir ini, terlihat jumlah antrian mobil yang membawa sampah semakin bertambah dan masih banyak mobil sampah lain di belakang bakal masuk lagi.
Informasi mengenai wacana akan di pindahkan nya tempat pembuangan sampah akhir ini ke daerah Gurila Kecamatan Siantar Sitalasari sampai saat ini masih sekedar pembahasan.
Seperti di ketahui TPA Gurila di tahun yang lalu memang sudah ada pembenahan dalam persiapan sebagai pengganti TPA Tanjung Pinggir yang hampir over kapasitas, tapi sekarang malah semakin tidak jelas realisasinya.
Sementara itu, saat awak media mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meminta keterangan dan klarifikasinya, Kepala Dinas (Kadis) sedang tidak berada di tempat. (BB)


















































