Tapsel – Ketua Bagas Godang Alumni SMPN 1 Batangtoru Setia Budi Nasution, Ketua Parsadaan Batangtoru Wilayah Medan H. Eddyanto Kasrah, Sekretaris Parsadaan Batangtoru Erlina Nasution, Anggota Parsadaan Timuriana Siregar, pengurus FKMBS yang terdiri Ketua FKMBS Suyatmo Siregar, Sekretaris Mura Siregar, Bendahara Wildan Soleh Nasution, dan Pengawas FKMBS yang juga merupakan Anggota DPRD Tapsel H. Mahmud Lubis S. Ag menggelar diskusi kecil terkait pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Tapanuli Selatan. Minggu (29/10/2023).
Dalam diskusi itu Ketua Bagas Godang Alumni SMPN 1 Batangtoru Setia Budi Nst Menyebut pembentukan daerah otonomi baru, solusi terbaik untuk kemajuan daerah. Kabupaten induk yakni Tapanuli Selatan.
Setia Budi Nst meyakini jika enam (6) Kecamatan di mekarkan menjadi satu Kabupaten akan lebih mudah tumbuh dan berkembang jadi daerah yang mandiri.
“Kami meyakini jika enam Kecamatan ini yaitu, Kecamatan Batangtoru, Angkola Barat, Angkola Sangkunur, Angkola Selatan, Muara Batangtoru dan Marancar, jika dimekarkan menjadi satu Kabupaten maka akan lebih mudah tumbuh kembang dan menjadi daerah yang mandiri diyakini akan mampu bersaing dalam sektor apa pun dengan kabupaten lain,” sebut Setia Budi Nst.
Menurut Setia Budi Nst lagi, 6 Kecamatan yang diwacanakan sanggatlah layak menjadi satu Kabupaten dilihat dari potensi yang ada dan luas wilayah, terlebih investor yang dimiliki lima Kecamatan ini sangat berpotensi untuk membantu PAD dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Parsadaan Batangtoru Herdyanto Kasrah, menurutnya pemekaran 6 Kecamatan ini menjadi satu Kabupaten sudah saatnya terwujud demi percepatan pembangunan, dan pemerataan pembangunan.
“Saya meyakini daerah yang di wacanakan untuk pemekaran akan lebih dewasa menjadi satu Kabupaten, hal ini tidak akan sulit jika semua pihak sepakat untuk pemekaran ini. Dan perantau Batangtoru di Medan akan berupaya semaksimal mungkin, agar pemekaran ini bisa terlaksana serta akan berkoordinasi dengan perantau Batangtoru di daerah lain,” ucap H. Adyanto Kasrah.
Sementara itu Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi PAN H. Mahmud Lubis S.Ag. mengatakan pemekaran 6 Kecamatan ini untuk menjadi satu Kabupaten patut dan seharusnya diperjuangkan.
“pemekaran 6 kecamatan ini patut diperjuangkan karena menurut analogi berpikir saya, Tapsel ini terlalu luas untuk jadi satu Kabupaten, efeknya percepatan pembangunan kurang maksimal, barangkali ini menjadi satu pertimbangan bagi pemangku kepentingan di Tapsel.
Mahmud Lubis menjelaskan lebih lanjut, menurutnya beranjak dari hal tersebut keinginan untuk di mekarkan bukan berarti lupa atau tidak ingin bersama lagi dengan Kabupaten induk akan tetapi ini bagian dari upaya meringankan beban Tapsel karena luasan wilayah yg menjadi kurangnya pemerataan pembangunan.
“Ibarat seorang anak pergi menikah meninggalkan orang tuanya bukan berarti tidak sayang atau lupa jasa orang tuanya, namun si anak barangkali menganggap sudah saatnya untuk mandiri dan tidak jadi beban orang tua, ” tutup Mahmud Lubis. (SB. Nasution)


















































