Labusel – Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) menggelar aksi unjuk rasa sebagai respons terhadap perkembangan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya terkait dengan dana program penataan Desa sebesar 127.661.100, dana program Administrasi Umum dan Perangkat Daerah sebesar 284.714.853, serta dana program Adat dan Masyarakat Hukum sebesar 637.335.000 untuk anggaran tahun 2022.
Koordinator aksi, Pahri Munthe, mengungkapkan keprihatinannya di depan kantor Pemdes Labusel yang terletak di sekitar Kantor Bupati La abusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, provinsi Sumatera Utara, Senin 30/10/2023.
Aksi tersebut bertujuan untuk menyoroti dugaan korupsi yang belum terselesaikan, yang dianggap dapat mencoreng nama baik daerah yang mereka cintai, akibat ulah para oknum koruptor.
Dalam unjuk rasa tersebut, SMI meminta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Labusel (Pemdes) yang diduga terlibat dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2022.
Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) juga mengajukan permintaan kepada Kapolres Labusel untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemdes yang diduga terlibat dalam korupsi terkait pengelolaan anggaran tahun 2022.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, serta menegaskan komitmen mereka untuk memberantas korupsi demi kemajuan daerah yang mereka cintai, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Saat di kompirmasi awak media terkait Aksi SMI di halaman kantor nya, kadis Pemdes Syaiful R.Pulungan S, IP.M.ST di ruang kerja nya menyatakan tidak bersedia memberikan tanggapan apapun. (M.Sit)


















































