Labusel – Rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi sorotan tajam setelah investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media. Rabu,(01/11/2023).
Dalam pengamatan di lapangan, terlihat ruang kelas yang sedang menjalani perbaikan atap ruang kelas, dan terlihat plang proyek dengan nomor kontrak 51412018498/SPK/kontruksi/DAU-PL/disdik/LS/2023 dengan pagu Anggaran Rp,99.614.000.
Menurut keterangan dari konsultan pengawas Abeng alias Bembeng yang mulai dari mekar Labusel sampai sekarang dan sudah puluhan tahun jadi konsultan pengawas tidak dapat memberikan informasi yang memadai tentang proyek rehabilitasi ruang kelas ini.
Abeng mengatakan bahwa ia perlu memeriksa data terlebih dahulu di laptopnya sebelum dapat memberikan penjelasan apakah pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Sementara itu pengawas material M. Hsb, juga tidak dapat memberikan penjelasan terkait rehabilitasi ruang kelas. Ia mengaku bahwa pekerjaannya hanya berkaitan dengan penyediaan material dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang anggaran dan pekerjaan di lapangan.
“Saya hanya menyediakan material saja, dan saya tidak tahu sampai mana yang telah dikerjakan,” ujar M. Hsb.
Kurangnya transparansi dan adanya dugaan ketidak jelasan dalam pelaksanaan pekerjaan meninggalkan banyak pertanyaan terbuka, hal tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait dengan proyek rehabilitasi dengan menghabiskan Anggaran sebesar Rp 99.614.000 dari APBD 2023 yang digunakan untuk mengganti atap seng ruang kelas.
Berkaitan dengan hal tersebut, di harapkan kepada pihak berwenang seperti Inspektorat atau lembaga penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut tentang adanya dugaan ketidakjelasan dalam anggaran proyek rehabilitasi itu, demi kepentingan bersama dalam memastikan dana publik digunakan dengan baik dalam pemeliharaan fasilitas pendidikan.
(M.Sit)


















































