Pematang Siantar – Gugatan Ikatan Warga Siantar Bisnis Center kepada PT Pelita Paradep di pengadilan negeri(PN)Pematang Siantar, memasuki tahap mediasi, mediasi di jadwal kan pada,Kamis 11/01/2024
IWSBC melalui kuasa hukumnya Muliaman Purba mengatakan, mediasi nantinya akan di pimpin oleh hakim mediator yang di tunjuk PN Pematang Siantar
Seandainya di dalam keputusannya mediasi nanti berhasil akan di buat dalam bentuk keputusan kalau tidak berhasil berarti akan di lanjutkan di persidangan,jadi di sini hakim mediator mencoba mendamaikan kedua belah pihak dulu kata Muliaman Purba sesuai sidang PN Pematang siantar,Kamis 4/01/2024
Sebagai informasi pada tanggal 29/12/2023 sempat terjadi perdebatan antara warga dengan petugas dari angkutan bus Paradep di Komplek Bisnis Center Kel.Pahlawan,Kec.Siantar timur Pematang Siantar
Kericuhan terjadi ketika gugatan perdata sedang bergulir di PN Pematang siantar,peristiwa terjadi ketika salah seorang warga mencoba membuat garis pembatas yang membedakan lahan warga dengan lahan milik Paradep
Alexander Harefa selaku kuasa hukum dari Paradep mengatakan bahwa pihaknya tetap menjaga ke kondusif an untuk menghindari terjadinya konflik di lapangan,tetap menjaga dan mematuhi aturan hukum yang ada
“Karna sudah masuk gugatan,ya di selesaikan dululah gugatan itu,kami taat pada hukum itu prinsipnya ucap Alexander kuasa hukum dari Paradep saat di temui seusai sidang
“Kami tidak mau mengambil keputusan yang bisa merugikan kami, selesaikan dulu perkara,kalau anggapan mereka kalau mereka memenangkan masalah ini,kami siap kok,yang penting semuanya sudah dalam bentuk keputusan dari PN Pematang Siantar
Jonni Monang yang mewakili IWSBC sekaligus penggugat mengharapkan keputusan nya dapat di penuhi oleh PN Pematang Siantar
“Pihaknya hanya mengharapkan bus yang di komplek SBC di tempat di tempat yang di sesuaikan untuk nya, sedikitpun kami tidak ada menghalangi atau menganggu usah nya,kami tidak mempersoalkan hal izin usaha,kalau mau beroperasi silahkan beroperasi tapi jangan bus didalam komplek ujar jonni(Bara)


















































