Jakarta — Langkah politik yang diambil oleh Hasan Basri Sagala, mantan Tenaga Ahli Menteri Agama, berujung pada pencopotan dirinya dari jabatan tersebut. Hasan Basri Sagala terpaksa melepaskan posisinya setelah terungkap bahwa ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara tanpa seizin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut.
Keputusan untuk mencopot Hasan Basri Sagala diumumkan oleh Kementerian Agama pada hari Rabu (28/8), dengan alasan ketidakpatuhan terhadap aturan internal kementerian. Gus Yaqut, yang dikenal tegas dalam menerapkan disiplin dan etika profesional, menilai tindakan Hasan Basri sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan yang mengharuskan setiap pejabat kementerian untuk meminta izin sebelum terjun ke dunia politik, terutama dalam kontestasi Pilkada.
Dalam pernyataan resminya, Gus Yaqut menegaskan bahwa semua pegawai dan tenaga ahli di bawah Kementerian Agama harus menjunjung tinggi profesionalisme dan mematuhi aturan yang berlaku. “Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar prosedur dan etika kerja. Langkah yang diambil Hasan Basri Sagala adalah inisiatif pribadi tanpa melalui prosedur yang semestinya, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas,” ujar Gus Yaqut.
Hasan Basri Sagala sendiri, yang kini resmi mencalonkan diri dalam Pilkada Sumatera Utara, belum memberikan tanggapan resmi terkait pencopotan ini. Namun, sumber-sumber dekatnya menyebut bahwa Hasan Basri memutuskan untuk maju dalam Pilkada Sumut karena merasa memiliki dukungan kuat dari masyarakat di daerah tersebut, yang mendorongnya untuk ikut serta dalam kontestasi politik.
Pencopotan ini menjadi pembelajaran penting bagi para pejabat pemerintahan, bahwa keterlibatan dalam politik praktis harus dilakukan sesuai dengan aturan dan persetujuan dari atasan. Kementerian Agama juga mengingatkan bahwa tindakan ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga soal menjaga integritas institusi yang memiliki peran vital dalam kehidupan beragama dan sosial di Indonesia.
Dengan terjadinya insiden ini, Pilkada Sumatera Utara semakin menarik perhatian publik, terutama terkait bagaimana perjalanan politik Hasan Basri Sagala akan berkembang setelah pencopotan dari jabatannya. Sementara itu, posisi Tenaga Ahli Menteri Agama yang ditinggalkannya diperkirakan akan segera diisi oleh figur lain yang dinilai mampu mendukung agenda kementerian. (Red)


















































