Pematang Siantar – Banyaknya berita yang simpang siur tentang penangkapan yang dilakukan Tim Intelkam Polres Siantar terhadap Harudi alias Bedul akhirnya kuasa hukumnya Surya Pandiangan,SH angkat bicara,didampingi istri dari klien nya Surya melakukan Konferensi Pers kepada beberapa awak media prihal perlakuan yang tak wajar di terima Bedul selama di Polres Pematang Siantar
Saat ini Bedul sedang menjalani Rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Mercusuar di SiBatubatu Kel.Sitalasari karna tes urine nya positif mengandung Methamfetamin,karna barang bukti hanya di temukan 1 gram narkotika jenis sabu sabu,hal ini bisa di ajukan Assessment untuk tersangka yang di amankan,sesuai dengan pasal 4 huruf d,Pasal 54-58,Pasal 103 Undang undang No.35 tahun 2009
“Berawal Selasa(27/02/2024)sekitar pukul 17:30 WIB, pertemuan Bedul dengan Dedy Siregar,di temani rekannya dari Sat Intelkam yang bermarga Ginting,Lubis, Simamora dan Simajuntak yang membawa mobil,sebelumnya memang sudah janji untuk bertemu melalui telepon seluler Dedy
Pertemuan terjadi di sebuah warkop di Jalan Sibatubatu,Kel.Sitalasari,Kec, Sitalasari tak jauh dari rumah Bedul,awal pertemuan terlihat biasa dan terkesan banyak becanda tak ada pembahasan masalah narkoba,karna kondisi warkop saat itu ada beberapa pelanggan yang ngopi,Dedy mengajak Bedul untuk cari tempat lain untuk ngobrol,tanpa pikir panjang dan curiga Bedul menyetujui, mengingat hubungan baik selama ini,Bedul izin sebentar untuk mengantarkan anak nya pulang,karna saat datang ke warkop,Bedul membawa serta anak nya
Setelah mengantarkan anaknya,mereka pun bergegas mencari tempat untuk ngobrol,di tengah jalan Bedul masih sempat membeli beberapa bungkus rokok untuk mereka,dan melanjutkan perjalanan,bukannya mencari tempat yang baru,Bedul malah di bawa ke Polres Pematang Siantar di kantor Sat Intelkam dengan alasan pengembangan dan langsung di Interogasi dan di geledah tetapi tak di temukan barang bukti narkoba
Di sini lah Bedul mendapatkan perlakuan yang tak pantas dari Deddy dan Ginting.Punggung dan lengannya di pukuli rantai hingga memar,sementara betis nya di pukul gagang sapu hingga gagang sapu nya patah,kemudian Bedul di suruh jongkok, perlakuan pemukulan tetap berlangsung,setelah beberapa saat kemudian Bedul di suruh duduk dan mengambil rokok yang di beli tadi yang sudah terletak di atas meja, tak di sangka saat mengambil rokok terjatuh satu paket narkotika jenis sabu di yakini seberat 1 gram
Sambil di pukul Bedul di paksa mengakui kalau barang itu adalah miliknya,tetapi Bedul tetap tidak mengakui kalau barang itu milik nya, sehingga terjadi pengancaman,”kalau kau tidak mengakuinya nanti ku tambahkan barang buktinya,”kata Ginting
Karna tak kuat atas siksaan dan pengancaman yang di alaminya akhir Bedul mengiyakan dan langsung di giring ke Sat Narkoba, sampai di Sat Narkoba sempat tidak di terima,karna penyidik tak ada pada saat itu,kata Surya Pandiangan SH dari cerita Bedul kepada beliau
Selajutnya Surya akan mengambil langkah akan melaporkan masalah ini ke Propam Polres Siantar dan Polda Sumut,Senin(4/03/2024), laporannya terkait penganiayaan dan masalah disiplin, memaksakan perbuatan yang tidak ada menjadi ada,masalah ini yang kita angkat duluan,”ucap Surya mengakhiri.
(BARA)


















































