Labuhanbatu Selatan,TuntasNews – Bersinergi Membangun Negeri, Menuju Labuhanbatu Selatan Yang Maju, Mandiri Dan Berkelanjutan, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Edimin Hadiri Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke-16 Tahun 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Labusel, Senin (22/7/2024).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel melaksanakan sidang Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-16 Kab. Labusel tahun 2024. Sidang paripurna Istimewa diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di buka oleh Ketua DPRD Labusel Ediy Parapat, dan dilanjutkan dengan pembacaan sejarah singkat terbentuknya Kab. Labusel oleh Plt Sekretaris Dewan Ali Hasan.
Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy menyampaikan bahwa rapat paripurna istimewa tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Labusel Nomor 16 tahun 2012 tentang hari jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sidang Paripurna tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara yang di wakili Kadis PU Provsu Mulyono, ST, M.Si, Bupati H Edimin, Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, mewakili Dandim 0209/LB Mayor Inf Hendra Gunawan, Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Plh Sekda Drs. H. Fuadi, M.AP, Seluruh Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Ketua TP. PKK Ny. Hj. Darni Hatna Saima Edimin, Ketua I TP. PKK Ny. Hj. dr. Megawarni Ahmad Padli, Pimpinan OPD, Kakan Kemenag, Camat se-Labuhanbatu Selatan, Kepala Desa se-Labuhanbatu Selatan, Mantan Wakil Bupati Labusel Drs. H Maslin Pulungan, MM, Para tokoh pemekaran Labuhanbatu Selatan, dan undangan lainya.
Bupati H. Edimin dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada bapak, ibu dan tokoh masyarakat, organisasi sosial politik, organisasi massa, pemuda, pelajar dan mahasiswa yang telah memberikan andil dan dukungannya sehingga Kabupaten Labusel ini dapat terwujud
“Sebagai masyarakat Labusel tentunya kita merasa berbangga hati karena saat ini peringatan hari jadi Kab. Labusel ke-16 dapat dilaksanakan dengan penuh hikmat sebagaimana persidangan dewan yang kita ikuti hari ini, karena peringatan hari jadi merupakan perwujudan kita sebagai masyarakat Labusel yang bermartabat dan menghargai sejarah perjalanan Kab. Labusel, mulai dari proses pembentukannya, peresmian sampai dengan perjalanannya saat ini”, ucapnya
Dilanjutkan Bupati mengatakan, Essensi pemekaran adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang nomor 22 tahun 2008 tentang pembentukan Kab. Labusel di Provinsi Sumatera Utara, yakni dilakukan melalui peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan pemanfaatan potensi daerah
“Beranjak dari semua itu, tentunya kita mengharapkan acara peringatan ini dapat menjadi momentum untuk introspeksi dengan mengevaluasi dan mengkaji kembali langkah-langkah yang telah ditempuh selama ini, dengan berbagai keberhasilan maupun kegagalan yang kita alami serta melihat berbagai permasalahan yang masih harus kita hadapi saat ini dan di masa mendatang, sehingga pada perjalanan selanjutnya kita akan mampu membawa daerah ini untuk lebih maju dan lebih berhasil”, tuturnya
Bupati mengatakan pada tahun 2024 ini kita kembali mendapat kado berupa pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Kab. Labusel tahun 2023, yang berarti sebelas kali berturut-turut kita memperoleh opini WTP dari BPK.
“Selanjutnya, dibidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, kita tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan membangun sarana dan prasarana di seluruh wilayah Kab. Labusel, pengembangan wilayah telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik, ditandai dengan semakin terbuka dan terjangkaunya akses di 5 (lima) Kecamatan se-Kab. Labusel”, jelas Bupati
Semua gambaran keberhasilan ini, bukanlah hasil perjuangan pemerintah semata, tetapi keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. ( M Sitorus )


















































