Pekanbaru – Seorang mahasiswi berinisial MP (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (3/8) dini hari.
Kejadian ini langsung menjadi viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Pelaku pulang dugem, dia sendiri di dalam mobil,” kata Alvin pada Minggu (4/8). Menurutnya, korban sedang melaju searah dengan mobil Toyota Raize berplat nomor BM 1959 FJ yang dikemudikan oleh MP.
“Namun, tiba-tiba mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor korban hingga terpental dan mengalami luka parah di kepala,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Renti dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Raize langsung diamankan oleh warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap MP menunjukkan bahwa ia positif menggunakan amphetamine, meskipun hingga kini MP tidak mengakui penggunaan narkoba tersebut.
Amphetamine adalah obat psikotropika golongan II yang dapat menimbulkan ketergantungan dan efek berbahaya pada penggunanya. Saat ini, MP sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati saat berlalu lintas. Utamakan keselamatan dan jangan ugal-ugalan. Sayangi nyawa karena keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.
Peristiwa tragis ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya dan bahaya penggunaan narkoba saat berkendara. (Red)

















































