Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 menjadi Undang-Undang APBN Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, H. Lodewijk F. Paulus, memimpin rapat tersebut dan mengajukan persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
“Apakah rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui? Terima kasih,” ujar Lodewijk setelah mendapatkan persetujuan secara aklamasi dari para anggota DPR.
Dalam UU APBN 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun, yang menghasilkan defisit sebesar Rp616,19 triliun. Sementara itu, keseimbangan primer diatur dengan defisit Rp63,33 triliun. Pembiayaan anggaran pun ditetapkan sebesar Rp616,2 triliun.
Belanja untuk kementerian/lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp1.160,09 triliun, sementara belanja non-K/L mencapai Rp1.541,36 triliun. Transfer ke Daerah (TKD) disediakan dengan total Rp919,87 triliun.
“TKD ini dapat menjadi pengembangan sumber ekonomi baru di daerah serta peningkatan investasi dan keterlibatan dalam rantai pasokan global,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang hadir mewakili Presiden Joko Widodo.
Untuk penerimaan perpajakan, pemerintah menargetkan Rp2.490,9 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan sebesar Rp513,6 triliun. Asumsi dasar ekonomi makro tahun 2025 juga ditetapkan, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi 2,5%, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7%.
Selain itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada Rp16.000 per dolar AS, sementara harga minyak mentah Indonesia diprediksi mencapai 82 dolar AS per barel. Lifting minyak diperkirakan 605 ribu barel per hari, dan lifting gas ditargetkan sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Beberapa sasaran dan indikator pembangunan disepakati, termasuk tingkat pengangguran terbuka yang ditargetkan sebesar 4,5-5%, angka kemiskinan 7-8%, serta penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0%. Rasio gini dipatok di kisaran 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) ditargetkan mencapai 0,56, nilai tukar petani (NTP) di rentang 115-120, dan nilai tukar nelayan (NTN) berada pada 105-108.
Sri Mulyani menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai risiko global yang dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia di masa mendatang, termasuk ketidakpastian geopolitik dan tensi global.
“Kita harus tetap waspada terhadap berbagai risiko seperti tensi global, geopolitik, bahkan kemungkinan terjadinya perang. Perlambatan ekonomi Tiongkok, yang merupakan mitra dagang utama kita, serta lesunya ekonomi Eropa, juga menjadi faktor yang perlu diantisipasi,” jelas Sri Mulyani.
Dengan pengesahan UU APBN 2025 ini, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan mengatasi berbagai tantangan ekonomi global di tahun mendatang. (Red)


















































