Pematangsiantar-tuntasnews.net – Satnarkoba Kota Pematangsiantar berhasil menekuk dua orang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, keduanya di tangkap di Jalan Bataliyon, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Keduanya di ketahui berinisial GP yang beralamatkan jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Sedangkan FP warga Jalan Enggang, Kelurahan sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.
Kedua pelaku di tangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, sehingga Satnarkoba Polres Kota Pematangsiantar langsung turun melakukan investigasi di lapangan tempat tersangka mangkal, dan keduanya berhasil di tangkap di jalan Bataliyon, kata Kasat Narkoba Polres Kota Pematangsiantar AKP Jonni Pasaribu, Jumat (15/11/2024).
Saat di geledah, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dari FP yang sempat di buangnya saat polisi melakukan penggeledahan dan satu unit handphone
Sedangkan Polisi menemukan GP Pipet sendok sabu dari kantong celana nya, namun tidak di sebutkan berapa jumlah barang bukti sabu yang berhasil di amankan.
AKP Jonni Pasaribu menyebutkan keduanya saat ini masih di periksa di Mako Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut.(BARA)