Pematangsiantar-tuntasnews.net – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 pada Selasa pagi, 26 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB. Razia berlangsung di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH dan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti KUPT Fuad Ghazalie Damanik, S.STP, M.Si, perwakilan Jasa Raharja Akbar Atas Aji, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, SH, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, SH, Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan, SH, dan Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH. Selain itu, turut serta personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Denpom 1/1 Pematangsiantar, serta personel dari Dispenda Kota Pematangsiantar.

IPTU Friska Susana dalam keterangannya menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Hal ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
“Razia ini difokuskan kepada pengendara yang belum mengesahkan atau membayar pajak kendaraannya. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan,” ujar IPTU Friska.
Dari hasil razia tersebut, Sat Lantas mencatat sebanyak 39 kendaraan terjaring karena belum membayar pajak, terdiri dari:
20 unit sepeda motor (R2)
19 unit mobil (R4)

Adapun kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak di tempat:
4 unit R2
3 unit R4
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran dengan total 24 set tilang, terdiri dari:
3 set SIM
19 set STNK
2 unit kendaraan roda dua (Ranmor R2)

IPTU Friska menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.

“Dengan kegiatan razia gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 ini, kita harapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan taat pajak di tengah masyarakat,” tutupnya. (BARA)


















































