Pematangsiantar-tuntasnews.net – Penyediaan lapak baru di lahan eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, telah rampung. Kondisi tersebut membuat para pedagang yang selama ini berjualan di kios darurat di sepanjang Jalan Merdeka mulai mempersiapkan diri untuk menempati lokasi baru, Senin (15/12/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Antonius Junaedi Sitanggang, menyampaikan bahwa seluruh fasilitas pendukung di area lapak sudah tersedia dan dapat langsung digunakan oleh pedagang.
“Fasilitasnya sudah siap. Pedagang yang berada di kios darurat Jalan Merdeka pada prinsipnya sudah bisa segera menempati lapak baru,” ujar Junaedi saat melakukan peninjauan lokasi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sopian Purba.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Direktur Utama Perumda Tirta Uli, Arianto, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Bolmen Silalahi, serta sejumlah personel Satpol PP.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian pedagang telah mulai mematok area lapak dengan membuat lantai semen. Bahkan, beberapa pedagang terlihat menggunakan keramik dan membangun dinding dari batu bata.
Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa pembangunan lapak tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. “Pedagang diperbolehkan membangun dinding lapak, namun tingginya hanya sebatas pinggang orang dewasa,” jelas Junaedi. Ia juga berharap para pedagang segera pindah dengan dukungan pihak ketiga yang difasilitasi oleh PD PHJ.

Sementara itu, Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 540 unit lapak berukuran 2 x 2 meter yang akan ditempati sesuai dengan jenis dagangan masing-masing pedagang. Selain itu, tersedia pula 140 lapak khusus bagi pedagang kaki lima tanpa atap.
“Untuk fasilitas air sudah disiapkan oleh Perumda Tirta Uli, sedangkan listrik berasal dari PLN. Setelah pedagang menempati lapak masing-masing, retribusi akan mulai diberlakukan pada Januari 2026,” ujar Bolmen.
Dirut Perumda Tirta Uli, Arianto, menambahkan bahwa untuk jaringan air minum, terdapat 40 pelanggan lama yang tidak dikenakan biaya pemasangan jaringan baru. Mereka hanya dibebankan biaya abudemen tanpa denda, mengingat adanya musibah kebakaran sebelumnya.
“Sedangkan untuk jaringan baru, saat ini sudah ada empat pedagang yang mendaftar dan dikenakan biaya Dua juta Rupiah per jaringan. Untuk pembayaran rekening air, mekanismenya sama seperti pelanggan umum,” jelas Arianto.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya masih membuka pendaftaran bagi pedagang lain yang ingin mengajukan pemasangan jaringan air baru di kawasan lapak tersebut.(BARA)


















































