Aceh Tamiang, Tuntas news net — Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I Resmi melantik Rahimmuddin Amin, SH, dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang. Upacara berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang pada Jum,at, (23/10/2026) sore.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I. Penugasan jabatan yang baru ini menutup masa transisi yang dijalani sebelumnya. Karena sebelumnya Rahimmuddin menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRK, kemudian dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekwan hingga akhirnya dilantik secara Definitif.
Dalam hal ini sebagai Sekwan, Rahimmuddin memikul tanggung jawab, mengoordinasikan seluruh dukungan Administrasi dan Kesekretariatan bagi Pimpinan serta anggota DPRK. Mulai dari Fasilitasi Persidangan, Rapat-Rapat Dewan, Pengelolaan Administrasi Kelembagaan, hingga penunjang Fungsi Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan Daerah.
Bahwa Peran Sekretariat DPRK sangat Strategis. Tata kelola Administrasi yang tertib, Transparan, dan Akuntabel adalah kunci agar DPRK dapat bekerja optimal serta menjaga Harmonisasi antara Lembaga Legislatif dan Pemerintah Daerah.
Dengan dilantiknya Rahimmuddin secara Definitif, seluruh pihak berharap Pelayanan Kesekretariatan semakin meningkat, Koordinasi Antar lembaga semakin kuat, dan kinerja DPRK Aceh Tamiang semakin baik untuk Masyarakat.”(Hrp).


















































