JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan sosok yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi sementara jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatan tersebut.
Presiden Prabowo menunjuk Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas Kantor Staf Presiden tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil keputusan terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden kemudian menunjuk Ariyo Windutomo sebagai pejabat sementara.
“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo,” ujar Prasetyo.
Penunjukan Ariyo Windutomo menjadi langkah pemerintah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor Staf Presiden, terutama dalam mengawal berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ariyo Windutomo Bukan Orang Baru di Lingkungan Istana
Letjen TNI Ariyo Windutomo bukan sosok baru dalam lingkungan pemerintahan dan Istana Kepresidenan. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan, ia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Ariyo dipercaya menduduki jabatan Kepala Sekretariat Presiden sejak 29 November 2024, menggantikan Heru Budi Hartono.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1996 dan memiliki pengalaman dalam sejumlah penugasan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan.
Dengan pengalaman tersebut, Ariyo kini mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
Posisi Listyo Sigit Sebelumnya
Sebagai informasi, Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang mendapat penugasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Namun, perjalanan Listyo di jabatan tersebut mengalami perubahan setelah dirinya terseret dalam perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi kepolisian dan menyangkut dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan.
Penunjukan Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan sekaligus menandai perubahan sementara kepemimpinan di lingkungan Kantor Staf Presiden.
Publik kini menantikan bagaimana Ariyo menjalankan amanah tersebut dalam membantu Presiden Prabowo mengawal program-program strategis pemerintah serta memastikan koordinasi antarlembaga tetap berjalan dengan baik. (Red)


















































