Pematangsiantar – Puluhan Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (GEMPAR) dan Koalisi Pemuda Siantar Simalungun (KOPASIS) Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Mendukung Hak Angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 dan juga terkait maraknya peredaran narkoba di Pematangsiantar yang di duga di backingi oleh oknum polres Pematangsiantar.
Aksi unjuk rasa berlangsung pada Senin,(25/03/2024) pada pukul 10:00 WIB di mulai dari tugu becak dengan sasaran polres dan DPRD Kota Pematangsiantar berlangsung damai namun sampai di Polres Pematangsiantar massa mendapat tindakan represif dari pihak kepolisian Siantar dimana massa hendak membakar ban sebagai bentuk kekecewaan mereka namun massa yang hendak membakar ban tersebut di tangkap dan di bawa oleh salah satu Polisi,massa aksi dari PMII yang bernama Ardiansyah,namun setelah di bawa ia langsung di lepaskan karena mendapat kecaman yang keras dari peserta aksi lainnya.

Selanjutnya orator Khairil Mansyah selaku Ketua PMII Siantar Simalungun mengatakan bahwa ini ada bentuk otoriter dari pihak kepolisian dan jelas ini adalah bentuk tindakan Represifitas yang dilakukan aparat,dimana seharusnya mereka melakukan pendekatan secara humanis dan presisi.
Lanjutnya ia mengatakan bahwa jelas dalam pemberitahuan massa akan membakar ban namun mendapat halangan ini adalah salah satu pengkerdilan hak rakyat.

Riski Nasution sebagai Ketua IMM menambahkan bahwa ini baru dimulai dugaan kecurangan pemilu itu datang bahkan sebelum kontestasi itu dimulai dan ini bukan aksi yang perdana bagi IMM terkhusus dalam mengkritisi wajah demokrasi hari ini
Lanjut Riski Ini akan kita lanjut aksi jilid kedua dengan massa dan penguatan konsolidasi lainnya sembari terus melakukan upaya hukum lainnya seperti pelaporan dan lain lain tutupnya.(BARA)


















































