Labuhanbatu Selatan,Tuntasnews.net – Dugaan penyimpangan dan salah sasaran dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), semakin menemui titik terang.
Sangat membingungkan Skandal ini mencuat seiring adanya penerima Bansos yang tidak layak, berinisial ASP, yang dilaporkan telah menerima bantuan sejak tahun 2024, Sesuai dengan Adanya No NIK bersama Tanda berhasil yang bersangkutan.
Kejanggalan utama terletak pada pengakuan perangkat dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SS dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Mulia berinisial AJBR sama-sama diduga menyatakan tidak mengetahui bahwa ASP merupakan penerima bantuan tersebut Sebagai bukti Data yang Akurat .
Pengakuan yang Dinilai Tidak Wajar
Pernyataan ketidaktahuan Sekdes SS dan Pj Kades AJBR ini sontak menimbulkan kritik tajam dari masyarakat di Desa Tanjung mulia Pasalnya, sesuai prosedur baku, konfirmasi dan proses penyaluran Bansos, termasuk pendataan penerima yang layak dan wajib melibatkan pihak Desa.
“Sangat tidak wajar jika Pj Kepala Desa dan Sekdes tidak tahu menahu perihal Pendaftaran sebagai penerima sebagai warga Mereka ,Padahal konfirmasi penerima dan pembagian bansos itu seharusnya melalui mekanisme di tingkat Desa .
Bagaimana mungkin seorang ASP bisa lolos menerima bantuan untuk masyarakat miskin sejak 2024 tanpa sepengetahuan Pimpinan Desa, ini menjadi tanda tanya …..? Jelas Ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius atau pembiaran,” ujar salah satu warga yang prihatin ( 20/11/2025 )
Beberapa sumber bahkan menuding Sekdes SS, meskipun diduga mengetahui kondisi ini, terkesan tidak peduli atas kejadian tersebut, membiarkan alokasi bantuan untuk warga miskin jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Kritik ‘Bayar Bansos’ dan Desakan APH
Isu ini memperkuat dugaan adanya praktik “kritik Desa bayar bansos” atau intervensi dalam penetapan data penerima, yang merugikan warga miskin sejati. Dugaan praktik tidak etis dalam pendataan Bansos di Desa Tanjung Mulia sendiri bukan kali pertama mencuat di media lokal Labusel.
Masyarakat Labuhanbatu Selatan mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, segera turun tangan. APH dan Dinas Sosial diharapkan dapat mengusut tuntas kejanggalan ini, menelusuri alur data penerima, dan mengungkap mengapa pihak Desa justru mengaku tidak tahu, padahal merupakan pintu utama konfirmasi Adalah Pihak Desa Sebagai Pemerintah
“Kami minta APH dan Dinas Sosial bongkar tuntas, Usut apakah ada permainan data, atau memang ada unsur pembiaran yang disengaja. Dana bansos adalah hak rakyat miskin, dan pihak yang lalai atau menyalahgunakan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup sumber tersebut Kepada tim Awak Media.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi resmi kepada Sekdes SS dan Pj Kades AJBR terkait bantahan dan dugaan ketidaktahuan tersebut masih terus dilakukan upaya Klarivikasi Melalui WhatsApp Peribadi maupun Telepon seluler, Yang anehnya PJ Kades Tanjung mulia Sudah lama Blokir salah satu Tim Jurnalis, sehingga sangat Susah untuk di jumpai dan keberadaan PJ tersebut.(TIM)


















































