Simalungun-tuntasnews.net – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KE III periode (2025-2027) Pada Managemen PT.Unilever Oleochemicals Indonesia(PT.UOI) Kabupaten Simalungun dengan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia,Energi Dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP KEP SPSI PT.UOI) yang di pimpin Ketua Haditio Sugihan, Sekertaris Aditya Ananta ,Bendahara Reza Maulana Putra, dan Wakil Ketua I s/d IV, I.Zaenal Zuhri Tanjung, II. Sabda Felix RS, III.Raja Kasto Simangunsong, IV.Nathalin Iktafrida Situmorang, telah sukses hingga Penandatanganan berlangsung dengan baik pada hari Senin Tanggal 24 November 2025 di StarPark Kecamatan Bandar nagori Perdagangan II Kabupaten Simalungun, berawal dari permohonan Pengurus PUK SP KEP SPSI PT.UOI kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun agar terlaksananya PKB ke III bersama Managemen PT.Unilever Oleochemicals Indonesia hingga Penandatanganan PKB ke III secara Sah.

Pada waktu acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Ke III Yang di Pimpin Oleh Mr.Hakim Mulatua Tanjung(Ass Manager Industrial Relationship) PT.Unilever Oleochemicals Indonesia Sei Mangkei, menyebutkan ringkasan acara yang di hadiri dan di Saksikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun Bapak Riando Parlindungan Purba S,Sos.MAP beserta perangkat, juga perwakilan dari Pimpinan Managemen PT.Unilever Oleochemicals Indonesia Sei Mangkei Bapak Khairul Sahidun(Manager Work Place Service) bersama Karyawan Managemen tim Human Relationship, dan di hadiri perwakilan Pimpina Daerah FSP KEP SPSI SUMUT Ketua Rio Affandi Siregar S.SOS, M.H, dan Turut Serta Di Ramaikan Oleh Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kab.

Simalungun – Siantar, Ketua Abdul ARIF Namora Sitanggang sering di sapa (Arif Sitanggang), Sekertaris Doni Siregar, Bendahara Lokot Nasution dan wakil Rudi Ginting, Bidang-bidang Ilyas Damanik dan Anggi Sitorus, Dan juga di Hadiri Perwakilan PT.Alliance Consumer Products Indonesia Sei Mangkei, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia,Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesi PT.Alliance Consumer Products Indonesia ( PUK SP KEP SPSI PT.ACPI) Sei Mangkei yang juga telah tercatat resmi di Dinas KetenagaKerjaan kabupaten Simalungun pada Tanggal 17 juni 2025 di pimpin oleh Ketua Imam Affandi turut hadir bersama pengurus pada acara

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke III PT.Unilever Oleochemicals Indonesia,Sei Mangkei bersama Pimpinan Unit Kerja(PUK SP KEP SPSI) PT.Unilever Oleochemicals Indonesia,SeiMangkei.
Hingga mulai berlangsungnya Acara masing-masing perwakilan memberikan pidato kata sambutan dan arahan mulai dari Pimpinan Perusahaan PT.Unilever Oleochemicals Indonesia Seimangkei, mengatakan apresiasi atas terlakasananya PKB Ke III. Lalu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, hingga Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia,Energi dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Kabupaten Simalungun Ketua Abdul Arif Namora Sitanggang(Arif sitanggang) Mengatakan ” yang Pertama(1) Kami sangat berterima Kasih kepada Managemen PT.Unilever Oleochemicals Indonesia SeiMangkei telah mendukung Penuh atas Suksesnya Acara Penandatanganan PKB ke III pada hari ini, dan yang Ke Dua(2). Kami meminta dan menegaskan kepada Pengurus PUK SP KEP SPSI PT.UOI agar tetap menjaga hubungan Industrial yang Baik antara Pengurus/Anggota Serikat Pekerjan dengan managemen Perusahaan” ucapnya.

Saat acara selanjutnya pada Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke III (tiga) antara Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia,Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP KEP SPSI PT.UOI) bersama Managemen PT.Unilever Oleochemicals Indonesi (PT.UOI) SeiMangkei masing-masing di saksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Ketua PC FSP KEP SPSI Simalungun-Siantar Bung Arif Sitanggang, setelah selesai tanda tangan, lalu di lakukan foto bersama keseluruhan Yang hadir guna sebagau alat bukti dokum


















































