Tuntasnews.net – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diduga menelantarkan sejumlah Asset. Salah satunya bangunan gedung yang saat ini sudah menjadi reruntuhan yang tinggal puing-puing. Asset yang berlokasi di Jl. Sakti Lubis medan, itu berdekatan dengan sejumlah kantor dinas lainnya.
Dari informasi yang diterima bahwa Asset Pemprovsu itu, merupakan bekas kantor salah satu dinas, yang kini sudah rusak parah dan bahkan menjadi semak belukar. Dari dinding bangunan juga sudah nyaris tidak kelihatan lagi. Bahkan bangunan itu, hanya tinggal dinding-dinding batu dan sebuah Plank yang cukup menyedihkan.
Namun sejauh ini belum ada pihak-pihak yang bertanggungjawab dengan rusaknya Asset pemprovsu tersebut, yang mungkin sejak dulunya tidak pernah terawat. Belum ada tanda-tanda untuk dilakukan perubahaan peruntukan.
Terkait bangunan yang saat ini nyaris menjadi lahan kosong, dan berubah tempat tumpukan segala macam sampah itu, yang sudah menjadi semak belukar. Pejabat terkait, khususnya bidang Asset ketika akan dikonfirmasikan tidak memberikan keterangan apapun.
Diduga pihak Pemprovsu belum menunjukan sikap tegas guna menyelamatkan Asset-asset yang ada yang juga merupakan bangunan bersejarah. Ketika akan dikonfirmasikan kepada humas Pemprovsu dan juga bidang Asset, pihaknya tidak dapat ditemui.
Berbagai alasan untuk menindaklanjuti tentang keberadaan Asset Pemprovsu yang nyaris hampir punah itu, sampai berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban. Pada hal konfirmasi yang kita lakukan dapat mengetahui sejauh mana penyelamatan Asset negara itu, khususnya Pemerintahan Sumatera Utara.
Menyikapi keberadaan asset yang nyaris ditelantarkan tersebut, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baraaksi Otti S batubara, disekretariatnya Jl. Kejaksaan no. 6 Medan menegaskan bahwa Pemprovsu harus melakukan pendataan kembali Asset yang ada. “Jangan sampai Pemprovsu itu berpindah tangan kepada pihak ketiga”, jelasnya. Selasa (1/11/22).
Mengingat tentang Asset ini dapat kita contohkan yang dahulunya ada di Jl. Bromo memiliki lahan 38,5 Ha. Asset yang dikelola oleh PD AIJ yang merupakan perusahaan daerah itu, saat ini telah raib dan tidak ada lagi. Bahkan lebih ironisnya, sudah banyak berdiri bangunan penduduk dan bangunan lainnya dilokasi itu. Bekas perusahaan Deligkley, yang sukup terkenal dengan pabrik batubata, diakhir era 90 an sudah nyaris hilang.
“Dengan kejadian ini, kita berharap pemerintah Sumatera Utara agar menempatkan posisi yang benar-benar untuk menjaga hal ini. Terkhusus Asset yang berada ditengah kota dan keramaian seperti di Jl. Sakti Lubis Medan kelurahaan Sitirejo II kecamatan Medan Amplas yang berdekatan dengan simpang Jl. STM. “Ini merupakan asset yang bernilai puluhan miliar,” jelas Otti S Batubara lagi.
Jika hal ini juga diabaikan dan ditelantarkan bukan tidak mungkin bisa beralih fungsi dan pindahtangan.
“jangan sampai terulang lagi, sejumlah asset yang berpindah tangan sudah banyak yang terjadi”, ucapnya. Untuk itu, kita berharap kepada Pemprovsu agar menjaga dan melestarikan asset tersebut. Lenyapnya sejumlah asset jelas, dapat merugikan negara khususnya Pemprovsu”, punkasnya. (red).


















































