Simalungun – tuntasnews.net – Aktifitas perjudian di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun mendapat restu dari Kapolsek.
Dugaan tersebut bersumber dari pengakuan salah seorang warga sekitar yang mengatakan Kapolsek Silau Kahean ada menerima upeti dari para bandar judi.
Disini ada empat bandar judi, judi togel dan meja ikan ikan,jadi dari empat bandar itu satu orang utusan yang berkoordinasi dengan APH,” ungkap narasumber yang tak mau di sebutkan namanya,Minggu (26/5/2024).
Diketahui bahwa ke empat bandar tersebut yakni, Rajon Purba, Muller Damanik, Among Nainggolan, dan Jenny Sinaga.
Narasumber menjelaskan,terdapat beberapa titik yang dijadikan tempat lokasi judi dari ke empat bandar tersebut.Dari lokasi judi tersebut tidak pernah dilakukan penggerebekan atau penangkapan oleh pihak Kepolisian.
“Lokasi judi orang itu ada di Dusun Gotting Nagori Dolok, Kecamatan Silau Kahean ada mesin tembak ikan milik Rajon Purba,di Sippang Opat Nagori Tani ada mesin tembak ikan milik Rajon Purba dan Muller Damanik,kalau di Dusun Happung Nagori Bandar Nagori ada mesin tembak ikan milik Muller dan Jenni Sinaga,” ungkapnya
Di Lokasi yang berbeda,sebut saja namanya Arif(nama samaran) menduga bahwa bebasnya perjudian di Silau Kahean akibat Kapolsek menerima upeti dari para bandar judi.
“Kapolseknya mungkin sudah menerima suap dari bandar, makanya tidak berani menangkap bandarnya. Kalau tidak ada menerima suap mana mungkin polisi membiarkan judi bebas, tau sama taulah kita. Ke lobang semut pun pasti bisa ditangkap kalau tak ada menerima sesuatu,” ucapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas informasi terkait segala jenis perjudian.
Diminta kepada Kapolres Simalungun agar segera memeriksa Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga atas dugaan menerima upeti 12 Juta perbulan dari bandar Judi.
Kapolres Simalungun, AKBP Coky Sentosa Meliala ketika dikonfirmasi mengatakan akan menyelidiki informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, saya akan perintahkan anggota saya untuk menyelidikinya,jika benar terbukti pasti kita tindak tegas,” jawab Kapolres Simalungun melalui pesan media whatsapp. (BARA).


















































