Jakarta – Pengacara David Ozora, Melissa Anggraini, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap kooperatif dalam menyediakan akses data aset keluarga Mario Dandy. Permintaan ini terkait upaya pengacara untuk mengajukan ganti rugi sebesar Rp25 miliar.
Melissa Anggraini menegaskan pentingnya transparansi mengenai aset-aset yang dimiliki oleh keluarga Mario Dandy, termasuk aset yang dimiliki oleh ayahnya, Rafael Alun, mantan pejabat pajak.
“Kami berharap KPK dapat membantu dalam mengungkap informasi aset yang relevan, mengingat tuntutan ganti rugi yang kami ajukan,” ujar Melissa.
Pengacara David Ozora percaya bahwa akses data aset tersebut penting untuk memastikan adanya keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Mereka menginginkan agar semua pihak yang terlibat bersikap terbuka dan kooperatif demi keadilan.
Diharapkan KPK dapat memberikan respon yang positif terhadap permintaan ini, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik dan keluarganya. (Red)


















































