Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melayangkan kritik tajam terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas dugaan pemborosan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan semangat efisiensi dan transparansi. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, dalam pernyataannya bahkan mengungkapkan rasa penyesalannya telah memperjuangkan tambahan anggaran untuk KPU dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ahmad Doli Kurnia menyampaikan kritik tersebut dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU yang berlangsung pada Rabu, 11 September 2024. Menurutnya, anggaran besar yang diberikan kepada KPU seharusnya digunakan dengan bijak dan untuk keperluan mendesak terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, anggaran tersebut dinilai telah digunakan untuk keperluan yang tidak relevan dan menunjukkan gaya hidup mewah di kalangan komisioner.
“Saya menyesal telah memperjuangkan anggaran besar untuk KPU. Alih-alih digunakan untuk mendukung kegiatan pemilu secara efisien dan tepat sasaran, anggaran ini malah terlihat membuat gaya hidup para komisioner menjadi serba mewah,” tegas Ahmad Doli Kurnia dalam rapat tersebut.
Kritikan ini muncul setelah beredar laporan mengenai penggunaan anggaran KPU yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak Pemilu. Beberapa pengeluaran yang dikritik antara lain terkait perjalanan dinas yang mewah, fasilitas yang berlebihan untuk para komisioner, serta anggaran yang besar untuk acara-acara yang dianggap tidak memiliki urgensi tinggi dalam rangka pelaksanaan pemilu.
Menurut Doli, penggunaan anggaran yang berlebihan ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas yang seharusnya dipegang teguh oleh lembaga negara seperti KPU. Anggaran yang berasal dari APBN, kata Doli, adalah uang rakyat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk memperkaya atau memanjakan jajaran komisioner.
“Sebagai lembaga yang didanai oleh negara, KPU harusnya lebih bijak dalam mengelola anggaran, terutama di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi oleh negara. Rakyat mempercayakan kami untuk mengawasi penggunaan uang negara, dan jika kami melihat adanya pemborosan, kami wajib bersuara,” lanjut Doli.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR juga meminta KPU untuk segera memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai. Selain itu, DPR meminta KPU untuk mengembalikan fokus pada pelaksanaan pemilu dengan efisien dan transparan, serta memberikan laporan yang rinci mengenai penggunaan anggaran untuk setiap program yang dilaksanakan.
Pernyataan Ahmad Doli juga mendapat dukungan dari beberapa anggota Komisi II lainnya, yang menilai bahwa pengelolaan anggaran KPU selama ini perlu diaudit secara menyeluruh. Mereka berharap, dengan adanya kritik ini, KPU dapat memperbaiki cara pengelolaan anggarannya agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
“Kami ingin KPU segera melakukan perbaikan dan transparan dalam pengelolaan anggaran. Penggunaan anggaran yang boros ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga demokrasi di Indonesia,” ujar salah satu anggota Komisi II yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, berjanji akan mengevaluasi penggunaan anggaran dan memberikan klarifikasi kepada DPR. Ia menyatakan bahwa KPU selalu berusaha menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan anggaran yang diberikan. Hasyim juga menambahkan bahwa KPU akan terbuka untuk diaudit oleh lembaga-lembaga yang berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jika diperlukan.
“Kami di KPU selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami akan segera mengevaluasi dan memperbaiki jika memang ditemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dalam penggunaan anggaran,” ujar Hasyim dalam tanggapannya di rapat tersebut. (Red)


















































