Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari keluarga Rico Sampurna Pasaribu, seorang wartawan Tribrata TV yang tewas di Karo, Sumatera Utara. Pengaduan tersebut disampaikan oleh keluarga Rico yang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, pada Senin (15/07).
Irvan Saputra, dalam pernyataannya, menyampaikan harapan agar Komnas HAM dapat turun langsung untuk menyelidiki kasus ini. Ia juga meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kapolda, Kapolres, Denpom, dan Pangdam, guna menyelesaikan kasus kematian Rico secara tuntas. “Koptu HB harus dipanggil,” tegas Irvan, menunjukkan urgensi penyelidikan yang transparan dan menyeluruh.
Kasus tewasnya Rico Sampurna Pasaribu telah menarik perhatian publik dan berbagai pihak yang peduli terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia. Keluarga dan kuasa hukum berharap intervensi dari Komnas HAM dapat memberikan keadilan dan kejelasan mengenai penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian Rico.
Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini dengan serius dan melakukan investigasi yang menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga kebebasan pers di Indonesia. ( Tim )


















































