Labuhanbatu Selatan – polres Labuhanbatu Selatan Adakan Komperensi pres di halaman kantor polres Labusel 18 -januari – 2024 dalam Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu Polres Labuhanbatu selatan Telah berhasil Mengungkap 8 Kasus Narkoba , Per 1- Januari sampai 17 Januari 2024,pelaku narkoba hingga jaringannya berhasil diungkap dari sejumlah lokasi di tiga kecamatan.
“Pemberantasan terhadap narkoba akan terus kita laksanakan,”ungkap kasat.
Kasat junga mengatan mulai 1 sampai 17 Januari 2024 polres sudah mengungkap 8 kasus,8 orang tersangkan pria termasuk jaringannya,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak.SH.MH, di wakili Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting didampingi Humas Polres AKP Sujono, Kamis (18/1/2024).
Telah berbagai upaya dilakukan tim satnarkoba termasuk dengan menyamar sebagai pembeli dan melalui razia atau operasi di jalan sudah kita laksanakan untuk mengungkap para jaringan peredaran gelap narkoba.
Dari pengungkapan 8 kasus tersebut, ikut kita sita berupa barang bukti sabu-sabu 9,97 gram, 2 unit sepeda motor dan 8 handphone (HP) serta uang diduga hasil penjualan Rp 590.000,-.
“Kita masih terus melakukan pengembangan dan upaya- upaya untuk mengungkap para jaringan peredaran narkoba khususnya di Wilayah Kabupaten labuhanbatu selatan ” tegas Maringan melalui Kasad Narkoba.

Adapun identitas pada tersangka MI alias I (43), warga Dusun IV Panji Bako Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, AP alias U (28), warga Jalan HM Yamin, Kota Pinang, Labusel.
Kemudian, WR alias A (22), warga Jalan Kampung Jawa, Kota Pinang, Labusel, DK (21), warga Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, AHH alias A (40), warga Pasar III, Dusun XV, Desa Tembung, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang/Dusun II, Desa Mampang, Kota Pinang, Labusel.
Berikutnya, EPS alias E (45), warga Dusun Aek Batu Utara, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, LH alias P (53), warga Desa Payah Bahung UB, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan BRS (39), warga Desa Mampang, Dusun I, Kota Pinang, Labusel.
AKBP Maringan Simanjuntak yang di wakili Kasad reserse Narkoba menambahkan, narkoba adalah musuh bersama kita sehingga sangat perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.
“Juga Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan nasib generasi penerus bangsa. Setiap ada informasi tentang narkoba, tentu akan kita tindaklanjuti, secepatnya” ucapnya. (01)


















































