Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dokumen penting di dalam mobil yang pernah digunakan oleh Harun Masiku, tersangka buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penemuan ini dilakukan di Therin Residence, Jakarta.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut berkaitan langsung dengan Harun Masiku (HM). “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” ujar Asep saat ditemui awak media di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan bahwa mobil tersebut telah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun tanpa diketahui sebelumnya. “Sudah terparkir selama dua tahun,” lanjut Asep.
Penemuan ini menjadi bagian dari upaya intensif KPK dalam melacak keberadaan Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam status buron sejak terlibat dalam skandal suap yang menyeret sejumlah pejabat. Keberadaan mobil di Therin Residence, yang tak jauh dari pusat Jakarta, menjadi titik penting dalam penyelidikan terbaru KPK.
Saat ini, KPK masih mendalami isi dokumen yang ditemukan untuk memastikan keterkaitan lebih lanjut dengan kasus yang menjerat Harun Masiku. Penyelidikan juga akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
KPK berkomitmen untuk mengejar Harun Masiku yang sudah menjadi buronan sejak tahun 2020. Penemuan ini memberikan harapan baru untuk mempersempit ruang gerak sang buronan dan menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Harun Masiku sendiri sempat menghilang setelah terlibat dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDIP. KPK terus mencari berbagai bukti dan informasi terkait keberadaannya demi menuntaskan kasus ini. (Red)


















































