Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau yang dikenal dengan sebutan Pram-Doel, sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
Pram-Doel berhasil mengantongi 2.183.239 suara, unggul dari pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), yang memperoleh 1.718.160 suara, dan pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dengan raihan 459.230 suara.
Proses Rekapitulasi dan Penetapan
Penetapan hasil ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024). Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan keputusan tersebut dengan resmi.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” ujar Wahyu dalam rapat pleno tersebut.
Perolehan Suara di Setiap Wilayah
Berikut adalah rincian hasil perolehan suara dari setiap wilayah di DKI Jakarta:
1. Kepulauan Seribu
• Pramono-Rano: 7.456 suara
• RIDO: 6.578 suara
• Dharma-Kun: 653 suara
2. Jakarta Barat
• Pramono-Rano: 500.738 suara
• RIDO: 386.880 suara
• Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Jakarta Selatan
• Pramono-Rano: 491.017 suara
• RIDO: 375.391 suara
• Dharma-Kun: 90.294 suara
4. Jakarta Timur
• Pramono-Rano: 635.170 suara
• RIDO: 535.613 suara
• Dharma-Kun: 136.935 suara
5. Jakarta Utara
• Pramono-Rano: 328.486 suara
• RIDO: 261.463 suara
• Dharma-Kun: 77.026 suara
6. Jakarta Pusat
• Pramono-Rano: 220.372 suara
• RIDO: 152.235 suara
• Dharma-Kun: 44.865 suara
Penetapan Resmi KPU
Setelah rekapitulasi selesai, KPU DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan hasil Pilgub 2024.
“Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Pramono Anung-Rano Karno dengan perolehan suara sah sebanyak 2.183.239. Ketiga hasil Pilgub pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagaimana dimaksud, ditetapkan dan sekaligus diumumkan pada hari Minggu, tanggal 8 Desember 2024, pukul 16.01 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.
Langkah Selanjutnya
Dengan hasil ini, Pramono Anung dan Rano Karno dipastikan akan memimpin Jakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029. Kemenangan pasangan ini mendapat sambutan hangat dari pendukungnya yang optimis terhadap masa depan ibu kota di bawah kepemimpinan mereka.
Pesta demokrasi ini menandai babak baru bagi DKI Jakarta, dengan harapan bahwa para pemimpin terpilih mampu membawa perubahan yang signifikan bagi warganya. (Red)


















































