Medan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pembangunan Aset – Republik Indonesia (LPPAS – RI) menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) di hotel Khailan Jalan Kenanga Medan, Sabtu (26/10/2024).
Dalam sambutannya Ketua Umum (Ketum)Jauli Manalu, SH menyampaikan bahwa Lembaga Pemantau Pembangunan Aset – Republik Indonesia (LPPAS-RI) dan Lembaga Bantuan Hukum Pemantau Aset dan Pencari Keadilan (LBH PA & PK) selaalu siap untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum maupun menjadi korban ketidakadilan sosial.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Jauli Manalu, SH saat berlangsungnya musyawarah kerja nasional di hotel Khailan Medan, yang dihadiri oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPPAS-RI dan PA & PK dari berbagai daerah se Indonesia.

Ketum juga mengatakan “24 jam handphone saya terus aktif untuk rekan -rekan dan masyarakat, apa yang ingin didiskusikan, atau dikeluhkan silakan sampaikan. Begitu juga kawan-kawan di daerah, harus benar-benar kehadiran lembaga kita dirasakan manfaatnya dalam membantu masyarakat,” tegasnya dengan serius.
Dalam rakernas tersebut Ketum Jauli juga menambahkan bahwa tidak mudah menjadi anggota LPPAS-RI dan LBH PA & PK, sebab banyak tantangan seperti teror maupun serangan fisik imbas pendampingan maupun kritik-kritik tajam yang selalu diutarakan lewat media.
Namun, hal itu tidak masalah dan sudah merupakan resiko yang harus dinikmati, demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan dalam mengembalikan hak-hak masyarakat lemah yang mereka dampingi.

Oleh karena itu, menurut Jauli Manalu rakernas ini digelar sebagai momen untuk memperkuat kompetensi, menyamakan persepsi dan pandangan agar dapat menangani sebuah kasus secara maksimal tegasnya lagi.
Sementara itu. selaku calon komisaris terpilih di salah satu BUMN dia juga mengungkapkan bahwa beliau tidak akan mengabaikan LPPAS-RI maupun LBH PA & PK. dengan jabatan baru yang diembannya, bahkan ia berjanji untuk mensuport pengembangan lembaga ini untuk dapat lebih jaya lagi dalam setiap melakukan pendampingan terhadap masyarakat pungkasnya.
(Md.Harahap)

















































