Singkawang,Tuntasnews.net- Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Singkawang menerbitkan surat edaran tentang penguatan penggunaan Bahasa Melayu sebagai langkah menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.
Edaran tersebut menegaskan pentingnya pembiasaan penggunaan Bahasa Melayu, khususnya Melayu Sambas, dalam kehidupan keluarga, lingkungan sosial, hingga satuan pendidikan.
Pada surat edarannya, DPD MABM Kota Singkawang menyampaikan, hal-hal sebagai berikut:.
1. Maksimalkan Penggunaan Bahasa Melayu, khususnya Melayu Sambas dalam lingkungan keluarga dan kegiataan budaya, sosial kemasyarakatan.
2. Tuntun dan ajari, serta berikan edukasi kepada anak cucu tentang kata, kalimat, ucapan maupun pengunaan bahasa melayu.
3. Kepada seluruh Tokoh-tokoh, Pemangku Adat, seluruh organisasi Puak Melayu untuk terus memberikan sosialisasi edukasi agar budaya leluhur kearifan lokal kita bahasa melayu terus hidup dan terpelihara tidak punah sebagai lambang identitas dan jati diri kita untuk terus menambah kekayaan keanekaragaman budaya kita.
4. Penerapan dan pembiasaan penggunaan bahasa melayu pada satuan pendidikan, dilakukuan setiap hari kamis.
Bahasa Melayu bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga warisan nilai, adat, dan cara pandang masyarakat Melayu yang harus terus diwariskan. Jika tidak dijaga bersama, bahasa ini bisa perlahan ditinggalkan generasi muda,” kata Asmadi.
Menurut Asmadi, keluarga menjadi ruang utama pelestarian bahasa daerah karena pembentukan kebiasaan berbahasa dimulai dari rumah.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Kalau Bahasa Melayu hidup di rumah, maka anak-anak akan tumbuh dengan kedekatan emosional dan kebanggaan terhadap bahasa daerahnya,” ujarnya.
(Bernix)

















































