Jakarta – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Nama Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Jokowi, disebutkan dalam sidang kasus tersebut.
“Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar dan menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya Bobby Nasution dipanggil. Paling tidak, kan dia disebut. Blok Medan itu ini katanya,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
Mahfud menekankan bahwa KPK tidak boleh membiarkan hal tersebut berlalu begitu saja, apalagi nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, anak Presiden Jokowi, sudah disebut dalam fakta persidangan. Meski belum ada vonis terkait keterlibatan mereka, Mahfud menilai penting bagi KPK untuk menindaklanjuti informasi yang telah muncul di persidangan.
Ia juga menekankan bahwa tidak perlu ada rasa takut jika memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Mahfud mengingatkan bahwa dirinya pernah berinisiatif mendatangi KPK untuk diperiksa ketika ada tuduhan yang diarahkan kepadanya, menunjukkan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses hukum.
“KPK harus menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada kesalahan, tidak perlu takut untuk dipanggil dan diperiksa,” tambah Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini menambah tekanan bagi KPK untuk mengambil langkah yang tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan nama-nama besar, demi menjaga integritas hukum di Indonesia. (Red)


















































