Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kedua kalinya absen dari panggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijadwalkan pada Selasa, 10 September 2024. Ketidakhadiran Yaqut ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah berbagai masalah terkait pelaksanaan haji 2024 yang membutuhkan evaluasi mendalam.
Dalam keterangan resmi dari Kementerian Agama, Yaqut menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena harus menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional di Samarinda, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan pada waktu bersamaan. “Kegiatan MTQ Nasional merupakan agenda penting dalam rangka pembinaan generasi Qur’ani, dan kehadiran saya sebagai Menteri Agama diperlukan untuk memastikan kelancaran acara ini,” ungkap Yaqut dalam suratnya kepada DPR.
Namun, alasan ini tidak diterima dengan baik oleh sejumlah anggota DPR. Ketua Pansus Haji DPR, Zainuddin Malik, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Yaqut dalam dua kali rapat penting terkait penyelenggaraan haji. “Kami memahami pentingnya acara keagamaan seperti MTQ, tetapi evaluasi terkait haji juga sangat krusial mengingat ada banyak catatan dan keluhan dari jamaah haji yang harus dibahas secara mendalam,” ujar Zainuddin dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Rapat Pansus Haji kali ini sebenarnya bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024, termasuk persoalan logistik, akomodasi, dan pelayanan yang mendapat banyak kritik dari para jamaah. Selain itu, DPR juga berencana membahas anggaran haji ke depan serta kemungkinan perubahan regulasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Pansus Haji sebelumnya telah memberikan sejumlah rekomendasi, dan kehadiran Menteri Agama diharapkan bisa memperjelas langkah-langkah yang akan diambil pemerintah.
Absennya Yaqut dalam rapat ini membuat sebagian anggota DPR meragukan keseriusannya dalam menangani masalah haji. Beberapa pihak bahkan mengusulkan agar Pansus mengajukan pemanggilan paksa jika ketidakhadiran berulang kembali. “Kami perlu memastikan tanggung jawab dan komitmen dari pihak eksekutif dalam melayani umat, terutama terkait ibadah haji yang merupakan rukun Islam bagi setiap Muslim,” tegas Zainuddin.
Di sisi lain, sejumlah pengamat politik dan tokoh masyarakat mulai mengomentari absennya Yaqut dengan nada kritis. Mereka menilai bahwa prioritas Menteri Agama seharusnya lebih ditekankan pada masalah yang langsung berdampak pada masyarakat luas, seperti haji, yang menyentuh kehidupan jutaan umat Islam di Indonesia. Pengamat keagamaan, Abdul Wahid, menyebut bahwa “MTQ adalah acara penting, namun kondisi haji yang menyangkut kepentingan nasional seharusnya menjadi perhatian utama Menteri Agama.”
Acara MTQ Nasional di Samarinda sendiri merupakan ajang rutin yang digelar setiap tahun untuk mempromosikan seni membaca Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Samarinda terpilih menjadi tuan rumah pada tahun ini, dan acara tersebut melibatkan ribuan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Kehadiran Menteri Agama dianggap penting untuk memberikan dukungan moral serta memastikan kelancaran pelaksanaan acara tersebut.
Sementara itu, Kementerian Agama melalui juru bicara resminya berharap bahwa pertemuan dengan DPR terkait evaluasi haji bisa dijadwalkan ulang dalam waktu dekat. “Kami siap untuk memberikan penjelasan dan mendiskusikan segala evaluasi terkait penyelenggaraan haji setelah agenda MTQ Nasional selesai,” kata juru bicara tersebut.
Keterlambatan rapat evaluasi ini diharapkan tidak mempengaruhi proses persiapan haji tahun berikutnya, namun tekanan dari DPR kepada Menteri Agama diprediksi akan terus meningkat jika persoalan ini tidak segera terselesaikan.
DPR dijadwalkan akan melakukan rapat internal pada pekan depan untuk menentukan langkah lanjutan terkait ketidakhadiran Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat-rapat penting tersebut. (Red)


















































