Aceh Tamiang, Tuntas news.net – Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Datok Penghulu (Pildatok) di Desa Alur Bemban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung pada Minggu, (10/05/26).
Dari keterangan Ketua Pelaksana Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) Fauzan, daftar pemilih tetap 638 jiwa, terdiri dari 318 laki-laki, dan 320 perempuan.
Pildatok kali ini diikuti 4 Kandidat :
Nomor Urut 01 : Sanijar
Nomor Urut 02 : Bardan Syahputra
Nomor Urut 03 : Zaimah
Nomor Urut 04 : Antomi
Pada pelaksanaan Pemilihan Datok seluruh tahapan sudah disiapkan guna memastikan jalannya Pemilihan tetap kondusif. Partisipasi warga pemilih cukup tinggi, serta berjalan dengan sukses, dan lancar.ujar Fauzan.
Usai pelaksanaan pemungutan suara, dilaksanakan penghitungan kertas suara.
Dari hasil penghitungani suara : No. Urut 01, Sanijar memperoleh : 91 suara.
No. Urut 02, Bardan Syahputra memperoleh : 236 suara.
No. Urut 03, Zaimah memperoleh : 71 suara.
No. Urut 04, Antomi memperoleh : 103 suara.. Dengan demikian dari hasil jumlah suara yang Sah : 503, dan yang tidak Sah : 3.

Dari hasil pemungutan suara yang unggul No. Urut 02 , terpilih jadi Datok Penghulu Desa Alur Bemban Periode 2026 – 2032, tahapan selanjutnya hasil Pildatok akan diteruskan di tingkat Kecamatan untuk Proses penetapan dan Pelantikan Datok Penghulu.
Atas terpilihnya Bardan Syahputra sebagai Datok Penghulu Desa Alur Bemban, harapan masyarakat, Desa bisa lebih maju dan lebih baik.
Usai pelaksanaan Pildatok, ditempat yang sama Awak media bertemu dengan Datok terpilih Bardan dan bincang-bincang menanyakan tentang program kerja yang akan dilaksanakan nantinya.
Beliau menjawab : Pertama, meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Yang Kedua, melakukan Lobi untuk bekerja sama dengan Pihak Perusahaan seperti Perkebunan dan Pertamina yang berada di Lokasi Desa Alur Bemban. Yang Ketiga, Transparan. Yang ke Empat tidak ada pilih kasih semua warga/masyarakat akan mendapat pelayanan yang terbaik.”tuturnya.
Turut hadir, sejumlah unsur Muspika dan tokoh masyarakat :
1.Kasi / Staf Pemerintahan Kecamatan.
2. Kepala Mukim Medang Ara
3. Datok Penghulu Perkebunan
4. Babinkamtibmas
6. Babinsa serta Tokoh Agama dan masyarakat. “(Hrp).


















































