Tuntasnews.net – Pakpak Bharat -Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Pakpak Bharat non PNS diduga terjadi kecurangan. Beredar luas data empat anggota sekretariat dalam sistem informasi partai politik (Sipol), sebagai anggota aktif di salah satu Partai.
Keempat nama tersebut tertuang dalam surat nomor 90/KA.01.00/SU-18/XI/2022, dengan inisial SP dari kecamatan Siempat Rube, RS dari kecamatan PGGS, DPS dari kecamatan Tinada, dan HT kecamatan Siempat Rube, nama tersebut tercantum sebagai Panwascam di Pakpak Barat.
Menindak lanjuti informasi tersebut, awak media mencoba komfirmasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pakpak Bharat
“Dalam penerimaan sebagai Panwascam, tidak sedang dalam keanggotaan salah satu partai, dan itu dengan perjanjian bermatrei,” ujar Jopan Saraan kordinator Bawaslu Pakpak Bharat. belum lama ini.
Ia menambahkan, informasi ini sangat berharga bagi kami sebagai masukkan dan nanti akan kita klarifikasi dengan yang bersangkutan.
Terkait hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat mengatakan banyak kejanggalan dalam rekrutmen yang dilakukan Bawaslu, bisa diduga titipan’ dari oknum tertentu yang punya kepentingan dalam pesta Demokrasi 2024
“Di beberapa kecamatan yang menjadi staf Panwascam datang dari luar, padahal di kecamatan banyak yang berpotensi untuk menjadi staf di kecamatan masing-masing,” kata tokoh masyarakat yang namanya tidak mau untuk dipublikasi. (em)


















































