Labuhanbatu Selatan – Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag bertindak sebagai pimpinan pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (17/7/2024).
Wabup Ahmad Padli Tanjung mengatakan, pembangunan daerah, pada dasarnya harus selaras, dengan tujuan pembangunan Nasional. Tujuan pembangunan secara eksplisit, dinyatakan dalam undang-undang dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan suatu kegiatan perencanaan, yang terstruktur, terukur dan terintegrasi antara perencaaan pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan Nasional.

“Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, memberi peluang kepada daerah, berupa kewenangan yang lebih besar untuk mengelola pembangunan secara mandiri dan demokratis. sebagai daerah otonom, kewenangan yang diberikan berdasarkan azas, desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, mencakup semua bidang pemerintahan, kecuali bidang politik, pertahanan, peradilan, moneter dan agama”, jelasnya
Dikatakan, Pemberian kewenangan dimaksudkan, agar daerah dapat meningkatkan pelayanan, dan kesejahteraan masayarakat dalam mengembangkan demokrasi, serta meningkatkan pemerataan pembangunan, yang di dukung dengan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (Good Government). Upaya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.
“Sebagaimana amanat permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Tahun 2023-2024 merupakan tahun perencanaan dengan intensitas tinggi, yang menuntut pemerintah di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten untuk menghasilkan dokumen perencanaan, evaluasi RPJPD, RPJPD, evaluasi RPJMD, dan teknokratik RPJMD, diluar dokumen tahunan (RKPD, P- RKPD, dan evaluasi RKPD)”, pungkasnya.
Selesai melaksanakan upacara Wabup bersama Plh Sekda Drs. H. Fuadi membagikan bendera merah putih kepada ASN dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.(M.Sitorus)


















































