Jakarta – Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang melibatkan Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi terkait kasus Vina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait pelaporan ini. Hal tersebut disampaikan Ade Ary saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (31/7/2024).
Laporan terhadap Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi diajukan oleh Aep, yang merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
Aep melaporkan kedua individu tersebut setelah menonton video di akun YouTube Dedi Mulyadi, yang berisi percakapan antara Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi.
Dalam percakapan tersebut, Aep menilai Dede Mulyadi telah menyebarkan berita bohong mengenai dirinya.
“Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan polisi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap pelapor,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam.
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang diajukan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. ( Red )


















































