Labusel – Gerak cepat penindakan dan penangkapan serta mengamankan terhadap pelaku kejahatan tindak pidana Narkotika jenis sabu, Reskrim Polres Kota Pinang aman 2 orang pelaku di Mapolsek Kota Pinang Jln Ahmad Yani, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (9/3/2023).
Kapolsek Kotapinang, AKP Bastoman Simanjuntak memerintahkan unit Reskrim yang di pimpin PS Kanit Reskrim Ipda Francis Saragi SH,.MH melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Batu ajo Desa Pasar Tuntung kec. Kota pinang Kab. Labuhanbatu Selatan.
Team bersama dengan Kepala Dusun Karya Irfansyah Hasibuan berangkat keperladangan untuk melihat lokasi yang diduga tempat persembunyian terduga pelaku pencurian
Sekitar 13.30 Wib team sampai dijalan perladangan (TKP) yang ada didusun karya pada saat itu team melihat ada 2 orang laki laki diatas sepeda motor jenis KLX warna hijau hendak meninggalkan lokasi dengan gelagat yang mencurigakan
Selanjutnya team memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi 2 orang tersebut dan menanyakan keperluan apa dilokasi tersebut, namun kedua orang tersebut menjawab sedang istirahat lalu melihat ada sesuatu yang mencurigakan maka team meminta kedua orang tersebut untuk turun dan pada saat itu dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang yang dicurigai
Pada saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian kedua orang tersebut yang disaksikan oleh kepala dusun dari badan laki laki MHD RSS ditemukan dari saku celananya berupa barang, 2 buah alat hisap sabu (bong) yang didalam nya ada pipet dan kaca pirex, 2 paket kecil plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), saat diintrogasi diTKP Pelaku berinisial MRSS dan Sdr Jumat menerangkan kepada team bahwa barang tersebut ditemukan dari saku celana Sdr MRSS
Selanjunya team unit Reskrim Polsekta Kotapinang mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsekta Kotapinang dan selanjutnya menyerahkan ke Satnarkoba Polres labuhanbatu Selatan untuk proses lanjut.(MS)


















































