Pematangsiantar-tuntasnews.net – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Pematangsiantar menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Rabu (30/07/2025).
Kegiatan dimulai dengan penyisiran kawasan pemukiman warga di sekitar perlintasan rel kereta api, tepatnya di wilayah Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan tes urine terhadap sejumlah warga setempat yang berada di lokasi.
Dari hasil tes, satu warga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, sementara lima lainnya dinyatakan negatif. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, warga yang positif langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polres Kota Pematangsiantar guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, tim GSN bergerak ke lokasi kedua, yaitu kawasan eks Terminal Sukadame Parluasan, masih di wilayah Kecamatan Siantar Utara. Namun, di lokasi ini, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun warga yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kota Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap kekhawatiran masyarakat yang ramai disuarakan di media sosial mengenai peredaran narkoba di sejumlah titik rawan di kota tersebut.
Sementara kepala BNN Pematangsiantar Aulia Hasibuan yang langsung respon dan turun ke lapangan bersama tim. Mengatakan, upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba akan terus dilaksanakan,”ucap Aulia Hasibuan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Pematangsiantar. (BARA)


















































