Jakarta – Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji kepada warga Jakarta. Janji-janji Anies saat kampanye Pilgub DKI 2017 tersebut belum dilunasi hingga sekarang. Berikut janji Anies yang belum dilaksanakan di Jakarta:
1. Jakarta Bebas Banjir
Saat kampanye Pilgub DKI, Anies menawarkan solusi untuk membebaskan Jakarta dari banjir dengan melakukan intervensi dari hulu ke hilir, lalu Bekerja sama dengan Jawa Barat untuk menghijaukan kembali hutan dan membuat wilayah tangkapan air. Namun nyatanya, sampai saat ini banjir masih menjadi permasalahan utama di Jakarta, khususnya kala terjadi hujan yang besar.
2. Setop Reklamasi
Anies mengutamakan pemeliharaan lingkungan dengan mengembalikan fungsi pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur.
Jika dilihat, Anies telah melaksanakan program kerja tersebut dengan meskipun belum secara menyeluruh. Beliau telah mencabut izin reklamasi 13 pulau di Jakarta Utara.
3. Jual Saham Bir Bintang
Penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di PLT Delta Djakarta Tok merupakan bagian dari janji Anies bersama Sandi dalam kampanyenya. Namun, tidak sedikit yang menentang keputusan tersebut.
Ada 23 persen saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan penjual minuman alkohol jenis bir itu. Tercatat porsi kepemilikan saham mencapai 23,34 persen atau setara dengan 186.846.000 lembar saham.

4. Rumah Hunian DP 0 Rupiah
Program DP 0 Rupiah diajukan Anies sebagai upaya mewujudkan affordable housing (hunian yang terjangkau) sebagai salah satu kebutuhan pokok dan menurunkan biaya hidup warga Jakarta
Kenyataannya rumah yang dijanjikan dengan cicilan yang murah ternyata dibangun dalam bentuk rumah susun sederhana. Rumah susun itu tidak bisa dicicil oleh masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR).
5. Membangun ITF
Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) juga menjadi janji kampanye Anies yang berguna mengatasi permasalahan pembuangan sampah TPST Bantargebang. Saat itu, Pemprov DKI berencana membangun 4 ITF, yaitu untuk layanan Jakarta wilayah Barat, Timur, Selatan, dan Sunter, Jakarta Utara.
Kenyataannya, pembangunan fasilitas
pengolahan sampah proyek ITF Sunter dibatalkan.


















































