Simalungun – Polemik yang ada di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou semakin memanas, sebanyak 24 karyawan PDAM Tirta Lihou di dampingi beberapa orang mahasiswa melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Simalungun. Belum lama ini.
Masa aksi demo yang tergabung terdiri dari karyawan PDAM Tirta Lihou dan mahasiswa ini, menuntut kepada DPRD Simalungun untuk memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perusaan Air Minum Daerah tersebut Doddy Mandalahi, yang terlalu sewenang-wenang dan secara sepihak dalam melakukan pemindahan (mutasi) kepada karyawan.
Aksi demo yang dilakukan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi opini yang berkembang terkait polemik yang terjadi, sebab dari 24 karyawan ada 3 karyawan yang sudah pensiun didalamnya ditambah adanya pendampingan dari mahasiswa yang seharusnya tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut.
Awak media mencoba menelusuri polemik tersebut dengan mendatangi kantor PDAM Tirta Lihou pada Jumat (17/11/2023), untuk meminta keterangan kepada Dirut Doddy Mandalahi terkait aksi demo yang dilakukan 24 karyawannya bersama mahasiswa, namun awak media tidak menemukan yang bersangkutan.
Salah satu Kepala Bagian (Kabag) di PDAM Tirta Lihou tersebut mengaku bingung dengan di jatuhkan nya tuntutan itu ke DPRD Simalungun bukan nya ke jajaran Direksi.
“Mengenai mutasi itu seperti nya hal yang sudah tepat sebab redaksi mempunyai kewenangan atas hal ini dan biasanya karyawan yang di pindahkan ke daerah, daerah tersebut benar-benar membutuhkan jasa tambahan, padahal seperti yang kita ketahui bersama setiap karyawan seharusnya siap di pindahkan kemana saja karena itu sudah tercantum di dalam komitmen perusahaan, kalau tidak mau di pindahkan jadi pengusaha ajalah ujarnya. (Bara)


















































