Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan paslon nomor urut 1. Anies Basweda – Muhaimin Iskandar dan gugatan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024. Kedua paslon menerima keputusan MK dan kompak mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Ganjar-Mahfud Md
Ganjar Pranowo
Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (23/4/2024), Ganjar Pranowo dan Mahfud Md lebih dulu mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran. Keduanya menyampaikan selamat di gedung MK usai mengikuti hasil keputusan MK.
“Hakim Majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya,” jelasnya.
Mahfud Md
Selain Ganjar, dalam kesempatan yang sama, Mahfud Md juga memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran. Dia pun menerima kekalahan dalam Pilpres 2024.
“Kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar ketika menegakkan hukum harus benar ketika menerima putusan juga harus sportif,” ujarnya.
“Sehingga perselisihan itu ya, sudah selesai, harus diakhiri,” lanjut dia.
Mahfud mengaku puas dengan putusan MK tersebut. Menurutnya, baru kali ini ada dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres.
“Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukum dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia, dan harus diingat putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion,” tuturnya.


















































