Pematangsiantar-tuntasnews.net – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, secara resmi melantik dan mengambil sumpah tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli untuk masa jabatan 2025-2029. Acara pelantikan berlangsung di aula Kantor Perumda Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat pagi (19/09/2025).
Tiga Dewan Pengawas yang dilantik adalah Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI. Ketiganya tampil mengenakan pakaian adat Simalungun lengkap dengan Hiou dan Gotong, sementara Wali Kota Wesly Silalahi juga turut mengenakan busana adat Simalungun.
Dalam arahannya, Wesly menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Uli memiliki visi menjadi perusahaan daerah yang maju dengan pelayanan prima, sehat, dan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Saya menyerahkan SK Wali Kota tentang pengangkatan Dewan Pengawas sebagai amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Dewan Pengawas yang baru diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dan melakukan inovasi demi pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Wesly.
Ia juga meminta agar Dewan Pengawas bekerja sama dengan direksi dalam mengambil langkah terobosan yang tidak hanya meningkatkan layanan, tetapi juga mampu memberikan dividen bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar. “Sebagai mata dan telinga wali kota, Dewan Pengawas harus melaksanakan pengawasan, pembinaan, serta memberikan masukan strategis untuk Perumda,” tambahnya.
Wesly menyinggung hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli oleh BPKP Sumatera Utara, yang dalam dua tahun terakhir dinyatakan Baik dan termasuk kategori perusahaan sehat. “Besar harapan saya, Tirta Uli semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, mendapatkan air layak minum adalah hak warga yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas ini berdasarkan SK Wali Kota Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 tertanggal 18 September 2025. Seleksi dilakukan sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Acara pelantikan dirangkai dengan penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas, pengucapan sumpah jabatan, serta penyerahan SK oleh Wali Kota. Turut hadir Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, pimpinan OPD, jajaran direksi Perumda Tirta Uli, serta panitia seleksi.(BARA)


















































