Medan – Walikota Medan, Bobby Nasution, meluncurkan proyek revitalisasi Pasar Akik yang terletak di Jalan AR. Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Proyek ini diresmikan pada hari Jumat, dengan tujuan meningkatkan fasilitas dan kenyamanan bagi para pedagang serta pengunjung pasar.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengingatkan para investor yang terlibat dalam proyek revitalisasi ini untuk tidak menggunakan bahan bangunan yang mudah berkarat atau rusak. “Kualitas bahan bangunan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan pasar ini. Kita harus memastikan bahwa pasar ini bisa bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Bobby.
Menurut Direktur Utama PUD Pasar Medan, Suwarno, Pasar Akik saat ini memiliki 305 lokasi berdagang dengan ukuran meja yang bervariasi, yang digunakan oleh 213 pedagang. Revitalisasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi pedagang dan pengunjung.
Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal, dengan menciptakan lingkungan pasar yang lebih modern dan teratur. Bobby Nasution berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan pasar tradisional sebagai bagian penting dari perekonomian kota Medan.
Dengan dimulainya revitalisasi ini, diharapkan Pasar Akik akan menjadi salah satu pasar yang lebih bersih, nyaman, dan menarik bagi masyarakat Medan dan sekitarnya. ( YS )


















































