Pematangsiantar-tuntasnews.net – Seorang pria di interogasi warga karena dicurigai hendak mencuri, seorang pria yang berinisial AS (56), saat di cegat, tersangka malah mengancam warga kalau dirinya seorang anggota tentara. Tidak hanya itu tersangka juga mengeluarkan senjata api dan mengancam akan menembak warga.
Kejadian ini terjadi di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Minggu (20/4/2025) sekira pukul 03:20 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K, M.H menjelaskan, awalnya pada salah satu warga yakni Manto Yosef Simangunsong, warga Jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Kelutuk, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar bersama temannya Martua Halomoan Samosir curiga melihat gerak gerik pelaku
Keduanya yang berboncengan sepeda motor kemudian mengikuti pelaku AS yang saat itu mengendarai sepedamotor Honda Vario 125 warna hitam, BK 6024 WAB,.
Keduanya pun diam diam mengikuti pelaku dari Jalan Melantion hingga arah Jalan Bahkora. Ketika berada di tempat ramai di sekitaran Alfamidi keduanya memberhentikan sepeda motor pelaku dengan cara memepet sepeda motor pelaku.
Ketika disuruh berhenti, pelaku AS yang diketahui sebagai
warga Jalan Ulakma Sinaga, Rambung Merah, Simpang Parjo, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini menggertak dengan mengaku sebagai tentara.
Selanjutnya As mengeluarkan 1 pucuk senjata api (senpi) dari dalam jaket bercorak loreng yang digunakannya dan menodongkan nya kepada Manto dan temannya dan berkata “ku tembak kau” sambil terus mencoba mengkokang senpi yang dipegangnya.
Untungnya, Manto langsung memegangi kedua tangan pelaku sambil berteriak teriak meminta tolong. Kalah kuat, pelaku tak bisa mempertahankan senjata di tangannya hingga berhasil direbut Manto.
Manto dan warga kemudian memeriksa tas yang dibawa pelaku yang ternyata berisi alat perkakas yang dicurigai akan digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
Menerima laporan warga, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K, MH bersama Tim Opsnal Unit Jatanras langsung datang mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 senjatasApi ilegal rakitan jenis Pistol Makarove semi otomatik no T16900093 Mp – 654K Call 4.5 mm, 1 magazine dan 4 butir amunisi call 9 mm.
Selain itu turut juga diamankan 1 sangkur, 1 kunci T, 4 obeng, 1 martil, 1 senter, 2 linggis, 2 pahat, 1 alat pemotong, 1 tang potong, 1 tang, 1 gunting, 1 botol oli, 1 borgol bersama kunci, 1 buah jam tangan, 1 unit sepeda motor Vario 125 warna hitam BK 6024 WAB, 1 buah tas loreng, 1 buah tas warna hitam serta 1 buah jaket loreng.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong keruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan pelapor Manto Yosef Simangunsong membuat laporan pengaduan.(BARA)


















































