Simalungun – tuntasnews.net – Aksi Unjuk Rasa Jilid III (tiga) kembali dilakukan Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun,sesuai dengan agenda yang sudah di paparkan pada aksi sebelumnya,kali ini aksi di lakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun,Kamis,(30/5/2024)
Andry Napitupulu yang tetap konsisten memimpin aksi dan menjadi orator, memimpin aksi dengan mengangkat grand isu ” Turut Berdukacita; Matinya Demokrasi di Simalungun “.
Ditinjau di lokasi, Andry Napitupulu menyampaikan bahwa sistem demokrasi di Kabupaten Simalungun saat ini sudah mati,bahkan oknum-oknum pelakunya diduga kuat adalah penyelenggara itu sendiri. -ujarnya
Pelantikan PPK Simalungun adalah salah poin nya yang membuat masyarakat Simalungun menjadi resah akan tindakan dan kebijakan dari Komisioner KPU, banyak terjadi temuan dan masalah yang kita temukan,hal itu yang membuat kita akan tetap mengkawal sistem demokrasi ini sampai titik darah penghabisan.
Mulai dari pertemuan komisioner KPU bersama ARS, pengumuman seleksi PPK diumumkan tengah malam, surat kesehatan peserta PPK bodong, pengakuan salah satu peserta PPK yang lulus mengikuti pertemuan di rumah kediaman ARS, mengubah alamat domisili peserta PPK, peserta PPK ialah adik dari Ketua Komisioner KPU, dan peserta PPK saudara dari ARS. -Ucap Andry dengan tegas saat berorasi didepan Kantor DPRD Simalungun.

Setelah Jhon Nababan membacakan Pers Rilis terlihat Bapak Hendra Sinaga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Simalungun terlihat datang menghadiri massa aksi.
Kami telah menyurati DPRD Simalungun (27/5/2024) memohon untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing), tapi sampai saat ini tidak ada jawaban dari pihak DPRD selaku wakil rakyat. -ujar Andry sambil melanjutkan orasinya
Kami meminta jawaban konkrit dari bapak dewan yang terhormat dan tidak perlu normatif dan berbelit-belit, kami hanya meminta kapasitas nya sebagai wakil rakyat,dengan memberi fasilitas untuk melakukan pertemuan bersama Komisioner KPU, Kapolres Simalungun, dan Komisioner Bawaslu terkait tentang sistem demokrasi kita hari ini yang sudah tidak baik. -ucap Andry
Hendra Sinaga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Simalungun, mengatakan kalau masalah ini sudah mereka ketahui dan sudah menjadi pembahasan di komisi 1 ,”jadi terima kasih kepada adek-adek mahasiswa, saya Wakil Ketua Komisi 1 akan segera memanggil komisioner KPU dan Bawaslu serta Kapolres Simalungun untuk kita melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),Rabu (05/06/2024) dan kami akan segera suratin adek-adek mahasiswa. – ucap Hendra Sinaga
Pernyataan dari wakil komisi 1 tersebut langsung direspon Andry,”maaf Pak ketika janji-janji bapak tidak ditepati bahkan punya alasan klasik, izinkan kami melakukan aksi unjuk rasa kembali di gedung ini bersama masyarakat,dan kami akan datang dengan jumlah yang lebih banyak lagi, serta mendesak DPRD Simalungun untuk RDP bersama kami di Gedung Sidang Paripurna termegah yang kami bayar itu. -tegas Andry sambil membubarkan massa aksi dengan tertib
Adapun tuntutan aksi sebagai berikut;
1. Sebagai wakil rakyat, kami mendesak DPRD Simalungun agar segera memanggil komisioner KPU Simalungun dan meminta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Komisioner KPU dan utusan dari mahasiswa.
2. Mendesak Komisioner KPU Simalungun agar segera menjawab semua poin-poin tuntutan massa aksi terhitung mulai dari jilid aksi pertama dan aksi jilid kedua.
3. Meminta kepada Bapak Kapolres Simalungun agar segera mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya yang terlibat dalam tindakan intimidasi dan represif kepada mahasiswa pada aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Simalungun 22 Mei 2024 kemarin.
4. Meminta kepada Bawaslu Simalungun berserta jajarannya agar lebih ketat dalam pengawasan Pilkada serta meminta menjaga netralitasnya dan taat dalam aturan hukum yang berlaku.(BARA)


















































