Medan – Seorang preman yang sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Timur kembali membuat kericuhan di kawasan Jalan Irian Barat, Kelurahan Gg Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Preman tersebut mengganggu juru parkir (jukir) resmi yang berlangganan di lokasi tersebut, membuat mereka merasa terancam.
Kejadian ini terjadi pada Kamis siang, 1 Agustus 2024. Para jukir resmi yang bekerja di kawasan tersebut merasa terganggu dan khawatir dengan tindakan preman yang terus membuat onar.
Menurut keterangan salah satu jukir, preman tersebut tidak hanya mengintimidasi, tetapi juga mengganggu operasional parkir yang mereka kelola.
“Preman ini sudah sering membuat keributan dan kami merasa terancam. Kami berharap pihak berwenang bisa segera menindaklanjuti masalah ini,” ujar salah satu jukir yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan akan segera menindaklanjuti untuk memastikan keamanan para jukir resmi dan warga sekitar.
“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban umum dan membuat warga merasa tidak aman,” tegas Kompol Yayang Rizki Pratama SIK.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus premanisme yang meresahkan warga dan pelaku usaha di Medan Timur. Warga berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak untuk mengembalikan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. (Red)


















































