Singkawang,Tuntasnews.net – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang melaksanakan penandatanganan pakta integritas penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun titipan. Agenda strategis ini berlangsung di Aula Disdikbud Kota Singkawang pada Kamis (7/5/2026).
Dalam sosialisasi di Singkawang, Disdikbud menggandeng Dukcapil, Diskominfo, camat, lurah hingga sekolah negeri dan swasta untuk memastikan data dan proses penerimaan berjalan tertib .
Kegiatan ini merepresentasikan konsolidasi kekuatan antara jajaran eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum (APH). Hadir secara langsung Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, S.E., M.H., bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan H. Asmadi, S.Pd., M.Si.

Dukungan institusional juga terlihat dari kehadiran representasi DPRD Kota Singkawang, Kapolres Singkawang, serta Kejaksaan Negeri Singkawang.
Kepala Disdikbud Kota Singkawang, H. Asmadi, menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen moral untuk memastikan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru selaras dengan regulasi yang berlaku.Kami berupaya memanifestasikan sistem penerimaan yang objektif, akuntabel, dan inklusif. Eliminasi terhadap segala bentuk praktik diskriminatif merupakan syarat mutlak dalam membangun fundamen pendidikan yang berkualitas bagi seluruh putra-putri di Kota Singkawang,” lanjutnya .
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, dalam pidato sambutannya menekankan,Integritas harus dikelola sejak fase hulu, yakni pada proses seleksi siswa baru. Melalui sinergi kolektif ini, kita berupaya meminimalisir deviasi aturan serta memulihkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap kredibilitas sistem pendidikan kita,” ujar nya.

Pemerintah Kota Singkawang turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Pemkot menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan insan pers diharapkan dapat mengoptimalisasi saluran diseminasi informasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan literasi masyarakat terkait alur Sistem Penerimaan Murid Baru berjalan efektif guna menghindari asimetri informasi di lapangan.
Dengan ditandatanganinya pakta integritas tersebut, Pemerintah Kota Singkawang optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung aman, tertib, kondusif, serta benar-benar mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik di Kota Singkawang. (SN)


















































